Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi di Persidangan

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Bengkayang, Kalbar –
Sidang perkara penyelundupan barang ilegal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang pada Rabu (19/11/2025). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Hendri Siregar mengungkap keterangan penting terkait asal muatan berupa rokok dan sosis yang ia bawa.

Hendri menyebut bahwa barang-barang itu berasal dari sebuah gudang di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, yang rencananya akan didistribusikan ke Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang.

Jaringan Gudang Ilegal: Tiga Lokasi, Dua Kecamatan, Satu Pola

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran publik dan kesaksian di pengadilan mengarah pada keberadaan tiga gudang yang diduga menjadi pusat penampungan barang impor ilegal dari Malaysia. Gudang-gudang ini disebut beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh penindakan tegas.
1. Gudang Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak

• Pemilik: Herrina alias Aling
• Diduga menjadi titik transit barang asal Malaysia melalui jalur darat.

2. Gudang Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung

• Pemilik: Saroha Raja Gukguk alias Aritonang
• Bangunan berwarna biru ini disebut sebagai pusat penyimpanan rokok, beras, sosis, dan berbagai barang lain sebelum diedarkan.
• Pemilik kini berstatus DPO.

3. Gudang Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang

Baca Juga:  HUT ke-54 Korpri, Kapolres Nganjuk Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Pelayanan Publik

• Diduga milik pasangan suami–istri pemasok barang ilegal untuk wilayah Bengkayang.
• Gudang ini menjadi sumber barang yang dibawa terdakwa Hendri Siregar.
• Penjaga gudang bernama Dame turut masuk daftar DPO.

Tiga DPO Diduga Kebal Hukum

Dalam perkara PN Bengkayang, tiga nama dinyatakan sebagai DPO:

* Saroha Raja Gukguk alias Aritonang
* Herrina alias Aling
* Dame, penjaga gudang Dusun Pare

Ketiganya diduga memainkan peran penting dalam rantai distribusi barang ilegal dari kawasan perbatasan ke wilayah Bengkayang.

Operasi Ilegal Ditengarai Berlangsung Bertahun-Tahun

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa arus barang ilegal dari Malaysia masuk melalui jalur darat dan melewati lebih dari lima wilayah Polsek. Barang yang beredar meliputi:

* gula putih Malaysia
* beras impor
* sosis dan daging beku
* rokok ilegal
* minuman kemasan

Sy Mohsin Koordinator Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia AWI Kota Pontianak menegaskan bahwa keberadaan gudang-gudang tersebut menjadi “jantung distribusi barang ilegal” di Bengkayang sehingga memudahkan peredaran tanpa hambatan.

Publik Mendesak Polres Bengkayang Bertindak Tegas

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Polres Bengkayang, terutama karena ketiga DPO merupakan warga setempat yang diduga telah lama “tidak tersentuh hukum”.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan, menjadi momentum pemberantasan jaringan ilegal, serta menegakkan prinsip bahwa hukum berlaku tanpa pengecualian.

(Z/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru