Cybertv.id-KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Pelaku Seni Budaya bertajuk “Menuju Kota Kediri Ngangeni” bertempat di Hotel Lotus Kediri, Selasa (6/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang, Kepala Disbudparpora Bambang Priambodo, para camat dan lurah se-Kota Kediri, serta para ketua sanggar seni.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pelaku seni budaya menerima nomer induk legalitas sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan dan aktivitas sanggar. Penyerahan dilakukan secara simbolis di hadapan peserta bintek, sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendukung penguatan kelembagaan seni budaya di daerah.
Kepala Dinas Disbudparpora Kota Kediri Bambang Priyambodo, SH., MM, menyampaikan diselenggarakan bintex dan sosialisasi untuk para pelaku kesenian dan kebudayaan untuk menyamakan visi secara kegelembagaan menurut aturan dari undang undang Nomor 5, tahun 2017 kemendagri atau Nomer 5 tahun 1993, kita bedah bersama-sama dari BPK balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, provinsi Jawa timur , Dewan Kesenian Provinsi Jawa timur memberikan pemahaman semua para pelaku seni, pelaku budaya supaya paham aturan Kurang pas segera dibenahi menuju tata kelolah pemerintahan menuju program visi wali kota kediri yaitu kota kediri City tourism (D’CITO)
yang tentunya akhirnya kediri betul-betul menjadi KOTA NGANGENI.” Ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui bimtek ini, kami berharap para pelaku seni budaya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pelestarian serta pengembangan budaya. Termasuk juga peningkatan keterampilan dalam berkarya, berkreasi, dan berinovasi secara lebih profesional,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang, yang mewakili Wali Kota Kediri, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, bimtek ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Kediri City Tourism (D’CITO).
Ia menegaskan bahwa kebudayaan merupakan identitas dan jati diri bangsa yang harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan. Di tengah arus globalisasi dan perkembangan zaman yang pesat, tantangan pelestarian budaya semakin kompleks sehingga dibutuhkan pemahaman, komitmen, dan sinergi dari seluruh pihak.
“Kegiatan bimtek dan sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta keterampilan para pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pelestarian kebudayaan,” jelasnya.
Endang berharap, melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami kebijakan kebudayaan, strategi pelestarian, serta implementasi program berkelanjutan dalam rangka mendukung program prioritas Kota Kediri, khususnya D’CITO
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dan mampu memperkuat peran kita bersama dalam menjaga warisan budaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Endah Budi Haryani, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kediri yang dinilai progresif dalam menggelar kegiatan tersebut.
“Tidak semua daerah melakukan kegiatan seperti ini, apalagi mengumpulkan seluruh pelaku budaya. Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk membangun sinergitas semua pihak dalam pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Endah menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Kediri dengan turut hadir dan membersamai dalam kegiatan tersebut.
“Kami dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur tentu mensupport dan mengapresiasi karena telah dilibatkan dalam kegiatan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan masukan terkait penguatan kelembagaan kebudayaan di daerah. Menurutnya, selain Dewan Kesenian, ke depan perlu dipertimbangkan pembentukan Dewan Kebudayaan yang memiliki cakupan lebih luas.
“Kebudayaan itu ruang lingkupnya lebih besar. Saat ini memang belum ada aturan tertulis terkait Dewan Kebudayaan, sehingga daerah bisa memberikan masukan atau usulan kepada kementerian maupun Kemendagri agar ke depan regulasinya bisa lebih selaras dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan,” jelasnya.
Ia berharap Kota Kediri dapat menjadi pelopor dalam mendorong lahirnya kebijakan tersebut di tingkat nasional.
“Ke depan, Kota Kediri bisa merintis dan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ada penguatan kelembagaan kebudayaan yang lebih komprehensif. Ini bisa dimulai dari daerah sebagai percontohan,” pungkasnya.
(Djoko)














