Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar.

Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya, Senin (5/5/26).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.926 butir. Barang haram itu disimpan tersangka L dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik warna putih, grenjeng rokok, hingga tas kresek hitam.

Rincian barang bukti dari tersangka L cukup mencengangkan. Ada 1 botol berisi 278 butir, 1 botol berisi ± 1000 butir, 2 botol masing-masing berisi ± 1000 butir, 1 botol berisi 400 butir, dan 4 botol masing-masing berisi ± 1000 butir pil dobel L, belum termasuk 110 butir lepas dan 88 butir yang dikemas dalam 12 grenjeng rokok.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

Selain ribuan pil koplo, Polisi juga mengamankan 1 tas selempang Navyclub warna abu-abu, 6 lembar isolasi bening, beberapa tas kresek hitam berisi puluhan botol plastik bekas, uang tunai Rp191.000, serta 1 unit HP Redmi warna hitam.

Sementara itu, dari tersangka F, disita 2 unit handphone merek Vivo dan Realme.

Dan dari saksi R turut diamankan 1 plastik klip berisi 5 grenjeng rokok yang masing-masing berisi 10 butir pil dobel L, beserta 1 unit HP Vivo Y20 warna biru.

“Kepada penyidik, tersangka L mengaku pil doubel L tersebut didapatkan dari seseorang bernama M yang kini masih buron,” ungkap AKP Eriek.

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Batalyon Teritorial di Kediri, Kapolres Kediri Kota Turut Hadir Perkuat Sinergitas
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG
Disbuparpora Kota Kediri Gelar Bintek Pelaku Seni Budaya, Perkuat Legalitas dan Peran Sanggar, Bertajuk “Menuju Kota Ngangeni”
Danrem 081/DSJ Di Dampingi Dandim 0808/Blitar, Tinjau Lokasi Jembatan Garuda Perintis Yang Akan Dibangun
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik
Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:44 WIB

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Batalyon Teritorial di Kediri, Kapolres Kediri Kota Turut Hadir Perkuat Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33 WIB

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:20 WIB

Disbuparpora Kota Kediri Gelar Bintek Pelaku Seni Budaya, Perkuat Legalitas dan Peran Sanggar, Bertajuk “Menuju Kota Ngangeni”

Berita Terbaru