cybertv.id
SEKADAU, KALBAR — Warga Dusun Butun, Desa merapi, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi sungai yang diduga tercemar limbah dari aktivitas PT MPL. Air sungai dilaporkan berubah warna menjadi hitam pekat dan sejumlah ikan ditemukan dalam kondisi mati.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terlebih sebagian warga masih memanfaatkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kondisi sungai memang terlihat mengalami perubahan warna. Selain air yang tampak menghitam, sejumlah ikan juga ditemukan mati di sekitar aliran sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menduga perubahan kondisi air tersebut berkaitan dengan adanya aliran limbah dari aktivitas perusahaan. Dugaan itu semakin menguat setelah warga menemukan adanya pipa saluran yang disebut mengarah menuju aliran sungai.
“Memang ada pipa saluran pembuangan yang dialirkan ke sungai. Kami mengetahui posisi pipanya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut keterangan warga, perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat disertai dengan ditemukannya ikan-ikan yang mati. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.
Warga berharap persoalan tersebut tidak dianggap sepele. Mereka meminta instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi air sungai serta menelusuri sumber aliran yang diduga masuk ke badan sungai.
PT MPL Belum Berikan Tanggapan
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT MPL terkait dugaan pencemaran tersebut. Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon selular maupun pesan WhatsApp.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi mengenai dugaan pencemaran sungai dan temuan ikan yang mati tersebut.
Warga Minta APH dan Instansi Terkait Turun Tangan
Warga meminta aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup, dapat mengambil sampel air dan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kandungan serta penyebab perubahan warna air sungai.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran yang berasal dari kegiatan perusahaan, warga meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga juga berharap adanya langkah cepat untuk memastikan kondisi sungai tetap aman, mengingat sumber air tersebut masih dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Dugaan pencemaran serta keterkaitan antara perubahan warna air dan kematian ikan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan/atau uji laboratorium oleh instansi yang berwenang. Pihak PT MPL juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pemberitaan ini.
Editor : Yohanes














