Diduga Singgung Suku Tionghoa, Fam Fuk Tjhong Waketum FERADI WPI ( SUBUR JAYA LAWFIRM) Laporkan Oknum Anggota DPRD Lebak ke Polres

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv.id – Lebak — Fam Fuk Tjhong melaporkan salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak ke Polres Lebak atas dugaan tindakan bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan pernyataan atau sikap oknum legislator yang dinilai menyeret dan membawa-bawa identitas suku Tionghoa.

Dalam pernyataannya yang terekam dalam sebuah video dan beredar di masyarakat, Fam Fuk Tjhong menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan toleransi.

Ia menilai, dugaan tindakan berbau SARA sangat berbahaya karena berpotensi memicu konflik sosial serta mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini dijaga oleh masyarakat Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut marwah dan kehormatan suatu suku. Ketika identitas suku Tionghoa dibawa-bawa, maka itu sudah masuk ranah SARA,” ujar Fam Fuk Tjhong dalam pernyataannya.

Atas dasar itu, ia secara resmi meminta Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, untuk segera mengambil langkah tegas dan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu, meskipun pihak yang dilaporkan merupakan anggota DPRD.

Menurutnya, proses hukum yang cepat dan profesional sangat penting guna mencegah berkembangnya isu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok minoritas yang rentan menjadi sasaran diskriminasi.

Baca Juga:  Antusias Puluhan Anak Ikut Khitan Massal Gratis Polres Pacitan di Hari Bhayangkara ke-79

Fam Fuk Tjhong juga menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama dan antarsuku di Kabupaten Lebak. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum sekaligus pesan tegas bahwa tindakan bermuatan SARA tidak memiliki ruang di wilayah hukum Lebak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Lebak terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara itu, oknum anggota DPRD yang dilaporkan juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.

Fam Fuk Tjhong menutup pernyataannya dengan menegaskan harapannya agar kasus ini dapat ditangani secara serius demi menjaga persatuan dan keadilan.

“Kami meminta Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki untuk segera menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai persoalan SARA dibiarkan berlarut-larut, karena ini menyangkut persatuan, keadilan, dan masa depan hidup berdampingan di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Nabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru