Transformasi Desa Kampar Sebomban Menjadi Dusun: Apa yang Terjadi?

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Ketapang, 04 Oktober 2024 – Dalam perkembangan yang mengejutkan, administrasi wilayah di Desa Kampar Sebomban, Kabupaten Ketapang, mengalami perubahan yang kontroversial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Desa Kampar yang selama ini dikenal sebagai nama Desa, saat ini Desa Kampar Sebomban telah resmi bertransformasi menjadi Dusun, sementara dusun Tunas Kampar kini telah ditingkatkan statusnya menjadi desa.

Perubahan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keabsahan proses administrasi yang dilakukan dan perlunya tindakan tegas dari Dinas PEMDES serta pemerintah daerah Kabupaten Ketapang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber menyatakan bahwa perubahan status tersebut terungkap saat surat kronologi yang diduga kronologi tersebut mengandung informasi yang tidak benar, yang dikeluarkan oleh orang yang mengaku – ngaku sebagai ahli waris dari almarhum Tono.

Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kampar Sebomban, KRISTIANUS ISKIMO, menimbulkan kecurigaan tentang legitimasi perubahan yang terjadi.

Banyak pihak mempertanyakan, apakah proses hukum dan administrasi yang dijalani sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah tersebut.

Ketua DPD GPN 08,Linda Susanti Meminta pemerintah kabupaten Ketapang untuk mengecek semua dokumen dan proses yang telah dilalui dalam perubahan administrasi ini.

Jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau dugaan maladministrasi agar mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Ketua DPD GPN 08, Linda Susanti juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi, terutama yang menyangkut pemetaan wilayah dan perubahan status desa.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80, Warga Lingkungan RT 21 RW 05 Gelar Jalan Santai dan Karnaval Nusantara

“Kami sangat mengharapkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk meninjau kembali semua proses administrasi yang terjadi.

Jika memang ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dari segi hukum, perubahan status administrasi wilayah harus melalui proses yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setiap langkah yang diambil harus melibatkan masyarakat dan disertai dengan bukti-bukti yang sah.

Jika terbukti bahwa terdapat praktik pembuatan kronologi yang mengandung informasi yang tidak benar, maka hal tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk tetap aktif memperhatikan perkembangan isu ini dan berpartisipasi dalam proses pengawasan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, perubahan administrasi dusun dan desa di Ketapang ini menjadi sorotan penting yang harus ditangani dengan serius.

Kejelasan dan keabsahan dari setiap langkah yang diambil akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi yang ada.

Saat awak media konfirmasi lewat via WhatsApp belum ada jawaban sampai brita ini di terbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota
Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga
Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba 223,842 gram Sabu Disita
Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:43 WIB

Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:27 WIB

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:24 WIB

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:22 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:03 WIB

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Berita Terbaru