Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polres Kediri Kota Akan Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap bus ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas itu bisa berupa tilang hingga kendaraan ditahan agar menjadi efek jera.

Langkah ini diambil demi keselamatan bersama karena kendaraan yang melanggar lalu lintas dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama khususnya pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi tiga balok di pundaknya itu menyebut, sanksi tilang bagi bus melanggar tersebut berjalan selama dua bulan sejak petugas melakukan penindakan. Hal itu agar bisa menjadi efek jera sekaligus pelajaran sehingga ke depannya tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kalau nanti bus tersebut masih tetap melanggar lagi, penindakan tilang selanjutnya kita akan tahan kendaraannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Di Balik Bedah Rumah TMMD Kodim Kediri ke-127, Ada Kisah Sumiin dan Tembok yang Menguatkan Harapan

Lebih lanjut AKP Tutud Yudho mengungkapkan, petugas yang melaksanakan penindakan nanti ada yang berpakaian seragam dinas dan preman. Hal itu bertujuan agar bus tidak mengetahui bahwa disitu ada petugas kepolisian yang sedang memantau di lokasi untuk memastikan apakah benar-benar melanggar atau tidak.

“Kita nanti menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, jadi setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggotanya yang berhasil menindak bus kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Kediri Kota. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Saya minta tolong agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama baik pengguna bus maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Tutud Yudho.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru