Demi Keselamatan Bersama, Satlantas Polres Kediri Kota Akan Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap bus ugal-ugalan atau melanggar lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, tindakan tegas itu bisa berupa tilang hingga kendaraan ditahan agar menjadi efek jera.

Langkah ini diambil demi keselamatan bersama karena kendaraan yang melanggar lalu lintas dapat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama khususnya pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi tiga balok di pundaknya itu menyebut, sanksi tilang bagi bus melanggar tersebut berjalan selama dua bulan sejak petugas melakukan penindakan. Hal itu agar bisa menjadi efek jera sekaligus pelajaran sehingga ke depannya tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

“Kalau nanti bus tersebut masih tetap melanggar lagi, penindakan tilang selanjutnya kita akan tahan kendaraannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama oleh Kapolres Kediri Tandai Pembangunan SPPG di Plemahan

Lebih lanjut AKP Tutud Yudho mengungkapkan, petugas yang melaksanakan penindakan nanti ada yang berpakaian seragam dinas dan preman. Hal itu bertujuan agar bus tidak mengetahui bahwa disitu ada petugas kepolisian yang sedang memantau di lokasi untuk memastikan apakah benar-benar melanggar atau tidak.

“Kita nanti menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, jadi setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggotanya yang berhasil menindak bus kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Kediri Kota. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Saya minta tolong agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama baik pengguna bus maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Tutud Yudho.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
Satlantas polres Kediri Kota Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Harkamtibmas Guna Antisipasi Balap Liar
Jelang Masa Panen, Bhabinkamtibmas Sonorejo Beri Edukasi Pengendalian Hama kepada Petani
Sebelum Tinggalkan Paris, Presiden Prabowo Abadikan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis
Sukindar Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan Distribusikan Majalah Nuansa dan Jalin Silaturahim Dengan Kepala KUA
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:43 WIB

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:41 WIB

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:39 WIB

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:37 WIB

Satlantas polres Kediri Kota Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Harkamtibmas Guna Antisipasi Balap Liar

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:35 WIB

Jelang Masa Panen, Bhabinkamtibmas Sonorejo Beri Edukasi Pengendalian Hama kepada Petani

Berita Terbaru