Dari Sidang ke Syukuran, IKADIN Kalbar Resmi Naik Kelas Jadi Legenda

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Pontianak — Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kalimantan Barat menandai momentum penting dalam perjalanan panjang organisasi advokat tertua di Indonesia. Didirikan pada 10 November 1995, IKADIN kini telah memasuki usia ke-30 dan terus berkomitmen memperkuat profesionalisme serta integritas advokat di Bumi Khatulistiwa.

Ketua IKADIN Kalimantan Barat, H. Daniel Edward Tangkau, S.H., CLA, menyampaikan bahwa perjalanan organisasi ini merupakan bagian dari sejarah panjang perjuangan hukum di Indonesia. “IKADIN adalah organisasi advokat tertua di negeri ini. Selama tiga dekade, kami terus hadir memberikan pengabdian nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum,” ujarnya di Pontianak, Senin (10/11/2025).

Menurut Daniel, IKADIN Kalbar saat ini menaungi sekitar 297 advokat aktif yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. “Jumlah anggota sempat berkurang karena ada yang wafat, namun akan kembali meningkat setelah pelantikan advokat baru yang dijadwalkan pada 13 November 2025 di Pengadilan Tinggi Pontianak,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, IKADIN tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga pusat pembinaan ilmu dan etika hukum. Banyak Sarjana Hukum (S.H.) yang tertarik bergabung karena melihat peluang memperdalam keterampilan praktik hukum, termasuk teknik persidangan dan pembelaan di pengadilan.

“Menjadi advokat tidak cukup hanya dengan gelar sarjana hukum. Ada teknik-teknik profesional yang harus dipahami, seperti etika bersidang, penyusunan pembelaan, hingga pemahaman mendalam tentang hak-hak tersangka,” kata Daniel.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Terima Penghargaan dari Kapolda Kalbar, Polres Melawi Raih Juara 2 Program Pemanfaatan Lahan Produktif

Dalam sambutannya, Daniel juga menyoroti pentingnya hubungan sinergis antara advokat dan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian. Menurutnya, advokat bukan musuh negara, melainkan bagian dari sistem peradilan yang saling melengkapi.

“Kami bekerja mendampingi klien, sementara kejaksaan menjalankan tugas negara. Tapi kami sama-sama berjuang demi keadilan. Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru, advokat kini memiliki ruang lebih besar untuk berbicara dan mengingatkan aparat agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Daniel menegaskan, peran advokat sangat penting dalam mencegah kriminalisasi hukum, khususnya terhadap masyarakat yang kurang memahami hak-haknya. Oleh karena itu, ia mendorong semua advokat muda untuk meningkatkan kapasitas dan integritas agar pembelaan yang diberikan benar-benar berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.

“Kehadiran advokat harus menjadi tameng hukum bagi masyarakat. Dengan pendekatan hukum yang lebih maju dan humanis, kita bisa memastikan tidak ada lagi penyimpangan atau pelanggaran hak asasi manusia dalam proses peradilan,” tegas Daniel.

Menutup pernyataannya, Ketua IKADIN Kalbar itu menyampaikan optimismenya terhadap masa depan profesi advokat di Kalimantan Barat. Dengan semakin banyaknya anggota yang berkompeten, ia yakin peran IKADIN akan semakin kuat sebagai garda depan penegakan hukum yang berintegritas.

Nvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung
Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:43 WIB

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:39 WIB

Polisi Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ di Malang, Warga Diminta Tak Terpancing Hoaks

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:37 WIB

Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Babinsa Kandangan Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan POC Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Jagung

Berita Terbaru