Capai 47 Unit, Pembangunan Huntara Sat Brimob Polda Sumbar Terus Berjalan di Pauh

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Padang – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana. Pada Senin (5/1/2026), personel Sat Brimob Polda Sumbar yang dipimpin oleh IPTU Ridesmon melaksanakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Pembangunan Huntara tersebut ditargetkan sebanyak 100 unit yang tersebar di dua lokasi pembangunan. Huntara ini dipersiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang terdampak bencana, sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen.

Berdasarkan perkembangan di lapangan, hingga saat ini pembangunan telah mencapai 47 unit. Progres pekerjaan meliputi pemasangan lantai papan dan pengerjaan struktur bangunan, yang terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa keterlibatan Brimob dalam pembangunan Huntara merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga:  Plt Ketua PWI Kalbar Wawan Suwandi Ucapkan Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 2025.

“Pembangunan hunian sementara ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan warga terdampak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman selama masa pemulihan pascabencana,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Ia menambahkan, Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar pembangunan Huntara dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Diharapkan seluruh target pembangunan dapat rampung sesuai rencana, sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman bagi warga di Kecamatan Pauh,” pungkasnya.

Pembangunan Huntara oleh Sat Brimob Polda Sumbar ini menjadi salah satu upaya nyata Polri dalam mendukung penanganan bencana dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat terdampak di Kota Padang.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026
Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa
Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*
Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*
SUMPAH PEMUDA 2026 – SUKINDAR, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX. AJAK GENERASI MUDA JADI PELOPOR KEADILAN DAN TAAT HUKUM*
Dedy Ferdiyanto, S.H. Advokat FERADI WPI merasa dikriminalisasi diduga oleh DitReskrimum Polda Metro Jaya, Mengadu Ke Ketum FERADI WPI Meminta Keadilan*
Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Semangat Persatuan Tetap Menyatu Demi Indonesia yang Lebih Maju
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga adalah Kehormatan Bangsa, Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Beri Bonus kepada Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games Aichi-Nagoya 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Terima Father of Asian EV Asal Magelang, Wapres Dorong Inovasi Kendaraan Listrik Karya Anak Bangsa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Terjadi Lagi! Advokat FERADI WPI Dedy Ferdiyanto, S.H. diduga Jadi Korban Kriminalisasi Oknum Aparat, Ketum FERADI WPI siapkan tim advokasi bagi Anggotanya*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Perdata diduga dipaksakan menjadi Pidana. Tim Advokasi FERADI WPI akan memproses hukum pihak yang diduga terlibat. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Disorot*

Berita Terbaru