Buronan Kasus Narkotika Ditangkap di Palangka Raya, Kejaksaan Tegaskan Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Palangka Raya, – 6 Agustus 2025 – Tim gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan kasus narkotika, Jhon Fery Samosir alias Fey, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalimantan Barat dan Kejari Kapuas Hulu pada Rabu pagi, pukul 07.00 WIB, di kawasan Jl. Piranha IV Blok C, Bukit Tunggal, Jekan Raya.

Jhon Fery, pria kelahiran Medan berusia 31 tahun, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 171 K/Pid.Sus/2022 tertanggal 23 Februari 2022. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri, melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

Penangkapan dilakukan setelah pemantauan intensif oleh Tim Tabur melalui sistem intelijen kejaksaan (AMC). Saat diamankan, Jhon Fery bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani eksekusi putusan dan akan dipindahkan ke Lapas Palangka Raya.

Plh. Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan RI dalam pemberantasan narkotika. “Melalui program Tabur, kami menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas Hulu, Dr. Samsuri, SH, MH, mengimbau kepada para DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. “Lebih baik kooperatif dan menyerahkan diri secara sukarela. Ini jauh lebih terhormat,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus bekerja tanpa kenal lelah demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia.

(**/Novi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baurekso Pekalongan Bangkit Deklarasikan Kepengurusan Baru, Siap Mengawal Persatuan dan Kemajuan Daerah
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan
Kapolres Kediri Kota Hadiri Ruwat Agung Soekarno di Ndalem Pojok, Teguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kediri Kota Laksanakan Pengamanan Konser Musik Bertajuk FESTIK 2026 di Tirtoyoso Park
Panen Berkualitas dan Terserap Bulog, Bhabinkamtibmas Datengan Beri Edukasi Petani Jagung
Jelang Panen, Polsek Plosoklaten Dampingi Petani Jagung Pantau Kualitas Hasil
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno: Kembali kepada Jati Diri Bangsa Wujudkan Misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05 WIB

Baurekso Pekalongan Bangkit Deklarasikan Kepengurusan Baru, Siap Mengawal Persatuan dan Kemajuan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:29 WIB

Kapolres Kediri Kota Hadiri Ruwat Agung Soekarno di Ndalem Pojok, Teguhkan Jati Diri Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:03 WIB

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengamanan Konser Musik Bertajuk FESTIK 2026 di Tirtoyoso Park

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Panen Berkualitas dan Terserap Bulog, Bhabinkamtibmas Datengan Beri Edukasi Petani Jagung

Berita Terbaru