AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntas

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cyber tv id – Pontianak, Kalbar – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menyoroti serius dugaan proyek fiktif senilai Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kalimantan Barat dan diduga terjadi di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalbar. AWI mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar segera melakukan audit investigatif, serta meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri dan mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan proyek siluman tersebut mencuat setelah publik dan tim investigasi media tidak menemukan keberadaan fisik jalan akses menuju gudang oli bekas yang diklaim telah dikerjakan pada tahun anggaran 2021. Proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp1,3 miliar itu diduga hanya ada di atas kertas, sementara kondisi di lapangan nihil pembangunan.

AWI Kota Pontianak Desak BPK Audit Dugaan Proyek Fiktif Rp1,3 Miliar di Dinas Perkim Kalbar, APH Diminta Wajib Usut Tuntasmenegaskan, apabila benar proyek tersebut bersumber dari APBD dan tidak pernah direalisasikan secara fisik, maka telah terjadi indikasi kuat tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kegiatan APBD tidak dikerjakan namun anggaran dicairkan, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan proyek fiktif. BPK wajib audit, dan APH tidak boleh ragu menelusuri siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Sejak awal, tender proyek ini dinilai sarat kejanggalan. Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang memasukkan penawaran. Pemenang tender, CV Juara Jaya Anantara, hanya unggul sekitar Rp40 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), memunculkan dugaan praktik tender yang tidak sehat atau telah dikondisikan.

Fakta lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut. Berdasarkan penelusuran langsung tim investigasi media, lokasi yang disebut sebagai jalan akses proyek hanya berupa lahan becek menyerupai rawa, ditumbuhi rumput liar, tanpa bekas pengerasan atau pengurugan tanah. Badan jalan yang dimaksud tidak ditemukan sama sekali.

Baca Juga:  Hujan Deras Tak Ganggu Keamanan, Persik Kediri Menang 2–1 di Stadion Brawijaya

Pernyataan pejabat pun saling bertolak belakang. Mantan Kabid Cipta Karya Dinas Perkim Kalbar sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Ya.M. Ridwan, ST, MM, yang kini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar, mengklaim proyek tersebut telah dikerjakan dan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun klaim itu dibantah langsung oleh Kepala DLH Kalbar, Ir. Adiyani, MH, yang menyatakan DLH tidak pernah menerima atau menggunakan jalan tersebut. Bahkan, pengajuan pembangunan jalan baru dilakukan pada APBD Perubahan 2025.

AWI Kota Pontianak menilai perbedaan pernyataan antarpejabat lintas instansi ini justru memperjelas adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek.
“Dokumen ada, uang cair, tapi fisik tidak ada. Ini pola klasik proyek siluman. APH wajib masuk, jangan menunggu laporan resmi,” ujar perwakilan AWI.

Selain mendesak audit BPK, AWI juga meminta Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, hingga KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Jika ditemukan unsur melawan hukum dan kerugian negara, para pihak yang terlibat harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap penggunaan APBD harus diperketat. Hilangnya uang rakyat tanpa hasil pembangunan nyata merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
Publik kini menanti langkah nyata negara: apakah dugaan proyek fiktif Rp1,3 miliar ini akan diusut tuntas, atau kembali mengendap tanpa kejelasan hukum.
(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Inspiratif, Husna Queensyatila, SE., CH., CHT., dari Mahasiswa Berprestasi hingga Menginspirasi Lewat Dunia Wedding Creative*
*”SP2HP2 Propam nyatakan AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta diduga TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN, Sidang Disiplin berbalik terkesan Memojokan Pelapor, Ujar M. ARIFIN”*
Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah
Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.
Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat
Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang
Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes
Anev Polsek Mukok Tekankan Disiplin Personel dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:25 WIB

Sosok Inspiratif, Husna Queensyatila, SE., CH., CHT., dari Mahasiswa Berprestasi hingga Menginspirasi Lewat Dunia Wedding Creative*

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:20 WIB

*”SP2HP2 Propam nyatakan AKP Herawan Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta diduga TERBUKTI MELANGGAR DISIPLIN, Sidang Disiplin berbalik terkesan Memojokan Pelapor, Ujar M. ARIFIN”*

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:29 WIB

Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:30 WIB

Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat

Berita Terbaru