Korban Penganiayaan Siswa SMKN 5 Makassar, Tak Mampu Bayar Puluhan Juta Biaya Operasi Di Rumah Sakit Akademis

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – MAKASSAR – Miris, orang tua korban penganiayaan di Makassar tampak kesulitan bayar biaya rumah sakit berkisar puluhan juta rupiah.

Pirman merasa kesulitan atas biaya rumah sakit anaknya. Tak tanggung-tanggung, ia sebutkan kurang lebih Rp.50 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biaya yang harus kami selesaikan adalah kurang lebih Rp.50 juta rupiah,” keluhnya.

Nilai sebesar itu pak bukan uang kecil dan tidak mudah mendapatkannya. Sementara kami dalam kondisi tidak mampu.

“Ya, kami ini pak orang tidak mampu, pasti kesulitan dengan biaya sebanyak itu,” tutur Pirman kepada awak media ketika ditemui di RS Akademis Makassar, Kamis (5/9).

Lebih lanjut, ia berharap pelaku harusnya bertanggungjawab terhadap perbuatannya bukan malah seperti ini.

“Harusnya bertanggungjawab,” singkatnya.

Padahal sebelum anak kami mendapatkan perawatan lebih lanjut di sini, orang tua si pelaku datang dan mengatakan bersedia menanggung biaya rumah sakit dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga:  Babinsa Sukorejo Koramil 0808/09 Sutojayan Bantu Panen Padi Dukung Ketahanan Pangan Di Blitar

“Jadi orang tuanya datang di sini bersedia menanggung biaya selamat dirawat rumah sakit. Tapi per hari ini bentuk komitmen itu belum bisa dibuktikan,” ucap Pirman.

Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar bergerak cepat diwakili Ketua Selter Warga Cambayya Nurmin Usman mengungkapkan
peristiwa penganiayaan yang dialami oleh salah satu siswa SMK Negeri 5 Makassar sangat disayangkan.

Menurutnya hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, kendati usia mereka rentang tetapi pengendalian diri jadi kunci.

Karenanya ia mendorong pihak kepolisian dan sekolah mengambil peran bagaimana hal semacam ini ada jalan keluarnya.

“Kami meminta pihak terkait menemukan solusi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya Nurmin.

“Ya, kita perihatin posisi orang tua korban kesulitan menyelesaikan biaya rumah sakit yang tidak sedikit jumlahnya,” bebernya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional
Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*
Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan
Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.
Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.
Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.

Rabu, 29 April 2026 - 11:37 WIB

Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.

Berita Terbaru