Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Situbondo — Anggota FERADI WPI, RASYIDI, C.PM, C.LOP, C.MDF, C.PFW, C.JKJ, ( Didik Castielo) mendatangi Pengadilan Negeri Situbondo dan Pengadilan Agama Situbondo dalam rangka mengajukan permohonan penggunaan Mediator Non Hakim.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mendorong penyelesaian sengketa secara lebih efektif, efisien, dan berbiaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses keadilan tanpa harus terbebani proses litigasi yang panjang dan mahal.

Menurut Didik, mekanisme mediasi melalui mediator non hakim merupakan bagian dari upaya optimalisasi penyelesaian perkara di luar persidangan yang berlarut-larut. Selain itu, pendekatan ini juga dinilai mampu menjaga hubungan para pihak yang bersengketa agar tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mediasi adalah solusi yang lebih humanis dan berkeadilan. Dengan adanya mediator non hakim, masyarakat diberikan alternatif penyelesaian yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau,” ujar Rasyidi saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MDF, C.PFW, C.JKJ, turut menyampaikan bahwa tujuan utama FERADI WPI dalam menyelenggarakan pelatihan MEDIATORE bekerjasama antara FERADI WPI dengan FERADI MEDIATORE dan PT Kawan Jari Grup, adalah untuk memperluas akses masyarakat terhadap penyelesaian masalah hukum di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Forum Tumenggung Pertanyakan Legalitas Penerimaan Pajak PT.APS Oleh Pemerintah

Ia menegaskan bahwa kehadiran mediator yang terlatih di tengah masyarakat akan sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.

“Litigasi adalah langkah terakhir dalam mencari keadilan. Jika suatu permasalahan masih dapat diselesaikan melalui mediasi, maka itu adalah pilihan terbaik. Oleh karena itu, FERADI WPI berkomitmen mencetak mediator-mediator yang profesional agar masyarakat dapat terbantu secara luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya program pelatihan MEDIATORE ini, masyarakat di berbagai daerah dapat memiliki akses terhadap penyelesaian sengketa yang lebih cepat, damai, dan berkeadilan tanpa harus menghadapi proses hukum yang panjang.

Diharapkan dengan adanya permohonan ini, pihak pengadilan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi mediator non hakim untuk berperan aktif dalam membantu penyelesaian sengketa, baik di lingkungan peradilan umum maupun peradilan agama dan diluar pengadilan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen FERADI WPI dalam memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Situbondo dan sekitarnya.

( Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional
Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*
Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan
Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.
Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Polres Probolinggo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Tiris – Andungsari Kembali Terhubung
Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Ratusan Ribu Sekolah, Akselerasi Kebangkitan Pendidikan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

Selamat Atas Penunjukan Rasyidi, C.MDF., lulusan FERADI MEDIATORE, Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Situbondo Kelas IB*

Rabu, 29 April 2026 - 12:10 WIB

Sukindar Bidang Hukum dan Ham LDII Kota Semarang Hadiri Sosialisasi P4GN ,Ciptakan Harmoni Dalam Keberagaman:Mewujudkan Semarang Bersih Narkoba dan Berkelanjutan

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Anggota FERADI WPI Ajukan Permohonan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo dan Diterima Sah.

Rabu, 29 April 2026 - 11:37 WIB

Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.

Berita Terbaru