Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KOTA MADIUN – Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dan komunitas pencak silat, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK, menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh-tokoh pencak silat se-Kecamatan Manguharjo.

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kec. Manguharjo Jl. Gajahmada Kec. Manguharjo Kota Madiun, pada Sabtu malam (10/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, Forkopimcam Manguharjo, dan perwakilan dari 11 perguruan pencak silat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara tiga pilar: birokrasi Pemkot Madiun, Polsek Manguharjo, dan Danposramil Manguharjo.

Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung aparat keamanan dalam mengamankan setiap kegiatan masyarakat agar berjalan aman dan kondusif.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Suro, khususnya dalam kegiatan pencak silat.

Ia menyoroti pentingnya kerjasama erat antar tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah) di tingkat kelurahan untuk menjamin kelancaran semua kegiatan.

“Keamanan merupakan investasi berharga bagi perkembangan Kota Madiun, terutama mengingat predikat ‘Kota Pendekar’ dan banyaknya perguruan silat,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Baca Juga:  Tambang Galian C di Nglegok Blitar Disorot Publik, APH Diminta Bertindak Tegas Atas Dugaan Tambang Ilegal

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga kondusifitas selama bulan Muharram/Suro. Forpimda siap mendukung penuh keamanan kegiatan pencak silat.

Pertemuan ini menghasilkan Kesepakatan Bersama untuk keamanan selama bulan Suro 2025, antara lain tidak menggunakan atribut perguruan (bendera, baju, slogan, dll.)

Kedua, semua peserta wajib mematuhi pengesahan jam keberangkatan.

Ketiga, untuk Ketum dan masing-masing ketua ranting serta komisariat bertanggung jawab penuh secara hukum atas pelanggaran.

Keempat, keberangkatan harus ada pengawalan (untuk wilayah luar Kota Madiun).

Kelima Korlap dan Pamter wajib koordinasi identitas warga yang akan mengikuti kegiatan pengesahan.

Keenam selama kegiatan Suroan untuk 3 makam (Pilangbango, Sarean, Nila) wajib ditutup dan dikunci.

Ketujuh seluruh peserta Suroan dan Suran Agung datang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih (tidak ada roda dua; yang melanggar akan dipulangkan).

Kedelapan, hanya kendaraan roda empat atau lebih yang diperbolehkan menggunakan speaker atau sound system.

Kesembilan, pelanggaran maklumat akan membuat pengurus, ketua ranting, dan korlap bertanggung jawab penuh secara hukum.

Peserta Wajib mematuhi lokasi parkir yang telah ditentukan.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompleks Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Sport Centre Mr Leman, Pemanggilan Direksi PDAM Makassar Jadi Titik Awal
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Kompleks Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Proyek Sport Centre Mr Leman, Pemanggilan Direksi PDAM Makassar Jadi Titik Awal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Berita Terbaru