Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Saat Lebaran

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas akhirnya berhasil mengamankan sopir truck yang diduga menabrak pemotor hingga tewas.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di jalan Bondowoso – Besuki Desa Selolembu Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP diduga kuat lawan dari Sepeda motor Honda Vario NoPol : P-3766-XM adalah Kendaraan Truck yang melakukan pengiriman Tebon Jagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan spion kanan berwarna orange dan melalui CCTV yang ada kami berhasil mengungkap identitas truck yang menabrak motor korban,” ungkap AKP Achmat Rochan , Selasa (8/4).

Menurut keterangan para saksi bahwa diduga Awalnya Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM melaju dari arah Timur ke Barat.

Sesampainya tempat kejadian terjadi benturan dengan kendaraan Truck yang melaju dari arah berlawanan.

Diduga pengemudi Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM tersebut terlalu melebar ke kanan.

Akibat dari kecelakaan Lalu Lintas tersebut korban mengalami Luka-luka, kemudian korban dibawa ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, tetapi Kedua korban akhirnya meninggal dunia di RSUD dr.Koesnadi Bondowoso.

“Selanjutnya anggota Satlantas Polres Bondowoso dari Unit Gakkum melakukan penyelidikan ke pasar hewan Mayang Jember, namun kendaraan tersebut tidak ada, “kata AKP Rochan.

Dari Informasi ada yang sempat melihat kendaraan tersebut melakukan pengiriman ke Karantina hewan PT. Bumi Kironggo Joyo yang berada didaerah Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Sambut Lomba Siskamling, Polsek Ngronggot Tinjau Pos Kamling dan Ajak Warga Perkuat Ronda Malam

Petugas melakukan Penyelidikan ke tempat tersebut dan menemukan titik terang bahwa benar adanya pada tanggal 06 April 2025 sekitar Jam 03.12 Wib kendaraan Mitsubhisi Truk Nomor Polisi : N-8454-NN masuk ke Pabrik Ternak Sapi Perah (PT. Bumi Kironggo Joyo).

Selanjutnya pada hari Senin, 07 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso berhasil mengidentifikasi Pelaku yang kemudian dilakukan pemeriksaan di kantor Unit Gakkum Satlantas polres Bondowoso.

“Hasil.pemeriksaan menetapkan sopir truck sebagai tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan Dua korban neninggal dunia,” ujar AKP Rochan.

Atas tindakan Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan atau Pasal 312 Undang undang Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Diketahui Pengemudi Sepeda Motor Honda Vario Nomor Polisi : P-3766-XM, a.n Ahmad Solehuddin, Laki-laki, dengan alamat Desa Bendelan Rt 10 Rw 02 Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso.

Sedangkan Penumpang Sepeda Motor Muhammad Sutrisno, mengalami Patah Tulang tertutup pada Tangan Kanan, Luka robek pada Kepala Belakang, Keluar darah dari Telinga, hidung dan meninggal Dunia di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

Kasatlantas Polres Bondowoso menghimbau kepada masyarakat agar dalam berkendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dan beretika.

“Etika yang baik dalam berkendara itu dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Ahmd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Generasi Muda LDII Kota Semarang Raih Prestasi Di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2026
Talud Tanggul Sungai Jebol, Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Pemukiman RT 08 RW 04 Bambankerep
Tampilkan Harmoni Pemenuhan 6 Pilar Utama, Sinergi Antar-RT di Kelurahan Bambankerep Pukau Tim Juri PKK Ngaliyan
Apa yang terjadi di negara kita. Orang yang memiliki Hak Atas tanah yang sah justru ditetapkan sebagai Tersangka.
Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga
Dukung Program MBG, 3 SPPG Polres Ngawi Konsisten Terapkan Food Safety
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Bakti Religi
Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:43 WIB

Generasi Muda LDII Kota Semarang Raih Prestasi Di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tahun 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:36 WIB

Talud Tanggul Sungai Jebol, Banjir Setinggi 1 Meter Rendam Pemukiman RT 08 RW 04 Bambankerep

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Tampilkan Harmoni Pemenuhan 6 Pilar Utama, Sinergi Antar-RT di Kelurahan Bambankerep Pukau Tim Juri PKK Ngaliyan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:31 WIB

Apa yang terjadi di negara kita. Orang yang memiliki Hak Atas tanah yang sah justru ditetapkan sebagai Tersangka.

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:00 WIB

Tasyakuran Jembatan Garuda Dan Perintis Garuda, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimcam Permudah Akses Mobilitas Warga

Berita Terbaru