Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda serta BPH Migas: Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

oleh -155 Dilihat
oleh
banner 468x60

CYBERTV.ID – KETAPANG – KALBAR, dalam beberapa waktu terakhir, mencuat masalah serius terkait operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.788.03 yang terletak di Ketapang, Kalimantan Barat. Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lokasi ini diduga telah disalahgunakan dengan melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk keperluan sehari-hari.

banner 336x280

Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan menunjukkan, SPBU 64.788.03 tampak beroperasi dengan santainya, bahkan tanpa rasa takut melakukan praktik pengisian BBM bersubsidi ke dalam drum yang berada di dalam mobil pickup.

Praktik ini dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang merugikan masyarakat, mengingat bahan bakar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Pengisian BBM bersubsidi ke dalam kendaraan yang tidak lazim ini menimbulkan dugaan bahwa SPBU tersebut telah menjadi tempat sarang mafia BBM bersubsidi.

Terlebih lagi, tindakan ini berlangsung di hadapan masyarakat, seolah-olah tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya bertugas untuk menegakkan aturan dan menjaga keadilan di tengah masyarakat.

Keberadaan mafia BBM bersubsidi ini bukan hanya mencoreng citra institusi yang berwenang, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan yang lebih luas.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada kelangkaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak, serta dapat memicu konflik sosial akibat ketidakadilan dalam distribusi sumber daya energi.

Dalam konteks ini, kami mendesak kepada Kapolri, Kapolda Kalimantan Barat, serta Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) untuk segera mengambil langkah tegas.

Penegakan hukum yang serius dan menyeluruh perlu dilakukan, termasuk melakukan penyidikan mendalam terhadap praktik ilegal yang terjadi di SPBU 64.788.03.

Selain itu, diperlukan juga audit secara transparan terhadap seluruh proses distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah tersebut untuk memastikan tidak ada lagi pihak-pihak yang meraup keuntungan secara ilegal.

Hingga berita ini di terbitkan, pihak SPBU 64.788.03 belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait dugaan yang beredar.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kondisi ini menjadi sebuah alarm bagi seluruh pihak terkait untuk lebih serius dalam menangani dugaan praktik mafia BBM.

Masyarakat berhak mendapatkan akses yang adil dan transparan terhadap BBM bersubsidi, tanpa adanya intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

Mari kita bersama-sama mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.