Cybertv.id – KOTA KEDIRI – Langkah Pemerintah Kota Kediri untuk memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) semakin dekat kenyataan. Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur turun langsung melakukan verifikasi dan tinjauan lapangan ke IPLT Kota Kediri di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Selasa (15/9/2026).
Tinjauan ini menjadi penentu akhir sebelum rekomendasi resmi pembentukan UPT diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim.
Rombongan Biro Organisasi Jatim dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Kelembagaan, *Bpk. Amry Rachim*. Kedatangannya disambut jajaran Pemkot Kediri, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kota Kediri yang juga Pj. Sekda Kota Kediri *Ibu Endang Kartika Sari*, Kabag Organisasi *Warsito*, Sekretaris DPUPR *Ubaidilah*, dan Kabid Cipta Karya *Hermawan*.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Lahan 9.800 M2 Siap Operasional*
IPLT Kota Kediri yang berlokasi di Kelurahan Campurejo ini berdiri megah di atas lahan seluas *9.800 meter persegi*. Fasilitasnya dinilai sudah sangat representatif dan siap memberikan pelayanan sanitasi prima bagi warga Kota Kediri.
Nantinya, UPT IPLT ini akan melayani 4 layanan utama bagi masyarakat:
1. Penyedotan Lumpur Tinja
2. Pengelolaan dan Pengolahan Lumpur Tinja
3. Layanan Sewa Toilet Kontainer
4. Layanan Sewa Toilet Portable
Biro Organisasi Jatim memberikan apresiasi tinggi. Setelah melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari bangunan, sarana prasarana, kendaraan operasional penyedot tinja, hingga kesiapan personel teknis, hasilnya dinyatakan *MEMADAI dan VALID*.
*Pernyataan Pejabat:*
*Ibu Endang Kartika Sari, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri / Pj. Sekda Kota Kediri* menegaskan:
> “Kami berharap keberadaan UPT IPLT akan membawa dampak positif bagi pelayanan ke masyarakat khususnya dalam pelayanan penyedotan maupun pengelolaan lumpur tinja. Terima kasih kepada Biro Organisasi Provinsi yang telah hadir di Kota Kediri. Semoga pembentukan UPT IPLT Kota Kediri ini dapat segera disetujui dan disyahkan.”
Sementara itu, *Bpk. Amry Rachim, Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Jatim* menyatakan lampu hijau:
> “Secara garis besar sarana prasarana, kondisi bangunan dan personil teknis yang menangani di IPLT sudah cukup sesuai serta valid berdasarkan data yang dikirim oleh DPUPR Kota Kediri. Dukungan dan support dari berbagai OPD cukup baik dimana hari ini semua unsur ikut hadir bersama kita. Kami akan segera melaporkan hasil tinjauan ini kepada pimpinan dan akan segera memberikan rekomendasi terhadap pembentukan UPT IPLT di Kota Kediri.”
Dengan segera disahkannya UPT IPLT ini, Pemkot Kediri optimis pelayanan sanitasi akan semakin profesional, cepat, dan berdampak langsung pada peningkatan kesehatan lingkungan dan target Kota Kediri bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan).
(Djoko)














