Cybertv.id
KAPUAS HULU, Kalbar — Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kali ini, kegiatan tersebut diduga berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, aktivitas penambangan emas tersebut diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas kegiatan serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Sejumlah sumber menyebut terdapat beberapa unit ekskavator yang diduga beroperasi di lokasi. Di antaranya alat berat merek Hitachi yang disebut-sebut terkait dengan Bujang Dara, Hitachi yang disebut milik Hamidi, Zoomlion, Hitachi yang disebut terkait dengan Ilong, alat berat yang disebut milik Badong alias Rian, serta SANY yang disebut terkait dengan Tadung.
Selain itu, sumber juga menyebut adanya alat berat yang diduga berkaitan dengan seseorang berinisial atau bernama Rian alias Badong.
Penyebutan nama dalam pemberitaan ini semata-mata berdasarkan keterangan sumber dan bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak-pihak tersebut.
Publik juga berhak mengetahui apakah lokasi tersebut memiliki perizinan pertambangan yang sah, siapa pemegang izin apabila ada, serta apakah aktivitas penambangan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk pemilik atau pengelola alat berat, pemerintah kecamatan maupun desa, serta aparat penegak hukum di Kabupaten Kapuas Hulu.
Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai status kegiatan, legalitas pertambangan, serta langkah pengawasan atau penindakan yang telah dilakukan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Penulis : Tim media














