PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW): Hutan Hijau Dijaga, Sungai Malah Dihancurkan

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- TAYAN HULU, Rabu, 5 Agustus 2026 – Kepala Desa Binjai sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Tayan Hulu, Heriyanto, meledakkan kemarahan terhadap PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW). Perusahaan kelapa sawit itu diduga sengaja membuang limbah langsung ke Sungai Lape, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kejadian itu tercatat pada 4 Agustus 2026 pukul 09.10 WIB.

Heriyanto turun langsung ke lokasi pembuangan dan menemukan kondisi air sungai berubah keruh hingga hitam pekat. Ia bahkan sempat mengambil sampel air sebagai bukti nyata.

“Airnya hitam pekat. Mereka mengalirkan limbah langsung ke sungai. Sungguh keterlaluan perilaku mereka,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesengajaan perusahaan semakin terlihat jelas saat ditemukannya tiga pipa pembuangan yang terhubung langsung ke aliran sungai. Saat petugas desa mendatangi lokasi, dua perwakilan perusahaan justru kabur dan berusaha mengelak. “Mereka buang limbah PT SBW langsung ke sungai. Saya sangat kecewa. Tiga pipa terpasang dengan jelas mengarah ke aliran air,” ucap Heriyanto sembari menunjuk instalasi pembuangan tersebut.

Kemarahan Kades Binjai semakin meluap karena pelanggaran ini terjadi berulang kali. Sehari sebelumnya, ia sudah datang mengingatkan agar perusahaan tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun peringatan itu dianggap angin lalu. Bagian hulu sungai masih terlihat jernih, namun di lokasi pembuangan berubah menjadi lumpur hitam yang mengancam kehidupan warga.

Baca Juga:  Proyek Negara Tanpa Identitas: BWS Kalimantan I Diduga Kangkangi ‎Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025

Heriyanto meminta Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Dinas Lingkungan Hidup Sanggau bertindak tegas. Jika tidak ada langkah nyata, ia menilai keberadaan pejabat tersebut tidak berguna bagi masyarakat.

“Saya turun langsung ke lapangan. Sekarang gantian Kepala Dinas dan seluruh pihak terkait segera turun juga. Berikan sanksi seberat-beratnya pada PT SBW. Bukti sudah ada, pipa itu masih meneteskan limbah saat saya berada di sana,” ucapnya mengingatkan tajam.

Masyarakat sekitar kini merasakan dampak langsung dari kelalaian perusahaan. Kegiatan sehari-hari terganggu dan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup terancam rusak permanen.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa masih banyak pelanggaran lingkungan yang berani dilakukan meski sudah ada teguran tertulis maupun lisan.

Pemerintah dinilai harus segera membuktikan tidak memihak pada pihak manapun dan menegakkan aturan demi keselamatan warga serta kelestarian alam.

Editor : Anita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru