Lumbung Informasi Masyarakat Desak Pemprov Tertibkan Pelabuhan Ilegal.

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya – Cybertv.id , Lumbung Informasi Masyarakat (LIM) mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menertibkan aktivitas bongkar muat perikanan di pelabuhan ilegal. Hal ini dinilai merugikan pendapatan daerah dan mengancam kualitas hasil tangkapan laut.

Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat di Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, merupakan pelabuhan resmi yang telah mendapatkan legalitas dari pemerintah pusat. Keberadaannya strategis untuk mendukung operasional bongkar muat ikan secara terstruktur dan diawasi.

Baca juga: KETUA UMUM AKPERSI GERAM TERKAIT PEMUKULAN KETUA DPD SULAWESI UTARA OLEH ORMAS SAAT WAWANCARA DI DEPAN KASAT INTELKAM POLRESTA KOTA BITUNG

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum LIM, Syafarahman, menegaskan pentingnya optimalisasi pelabuhan ini agar tidak ada lagi pengusaha yang melakukan aktivitas bongkar muat di lokasi-lokasi tidak resmi. “Kami meminta Pemkot dan Pemprov Kalbar untuk menindak tegas pelabuhan ilegal yang masih beroperasi. Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan daerah dalam hal penerimaan retribusi, tetapi juga berisiko terhadap mutu ikan yang tidak terawasi dengan baik oleh karantina dan Balai POM,” ujarnya di kantornya, 20 Februari 2025.

Baca Juga:  Divisi Humas Polri Raih Predikat WBK, Menpan RB Sampaikan Apresiasi

Lebih lanjut, Syafarahman menyoroti anggaran besar yang telah digelontorkan pemerintah untuk membangun pelabuhan perikanan resmi. Namun, aktivitas bongkar muat ilegal masih marak terjadi, bahkan ditemukan sejumlah pengusaha yang mendirikan tempat bongkar muat pribadi. “Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan daerah dan berpotensi merusak sistem pengelolaan perikanan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dampak Ekonomi dan Kesehatan Aktivitas bongkar muat di luar pelabuhan resmi menyebabkan kebocoran penerimaan daerah, mengingat tidak adanya pembayaran retribusi yang seharusnya masuk ke kas negara. Selain itu, ikan hasil tangkapan yang tidak melalui jalur resmi berpotensi menurunkan standar mutu dan mengancam kesehatan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )
Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat
Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa
Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari
Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

DPRD Kabupaten Sekadau Angkat Bicara Terkait Dana Pajak 19,7 Miliar Belum di Bayarkan PT.MAKMUR PRIMA LESTARI ( MPL )

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pusat Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Konsultasikan Jangan Sampai Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:32 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Berita

Ria Norsan: Ini Bukan soal Maung, Ini soal Akal Sehat

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:35 WIB