Polsek Entikong Amankan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai di Perbatasan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv. Id

SANGGAU, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (14/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Undangan Kantor Bea Cukai Entikong Nomor: UND-6/KBC.1402/2026 tanggal 22 Juni 2026 terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan pemusnahan barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara eks kepabeanan dan cukai.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Polsek Entikong menerjunkan tiga personel, yakni Bripda Hikmal Ardiansyah, Bripda Adhy Ferdinan, dan Bripda Daniel Dani.

Kehadiran personel kepolisian bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu barang yang dimusnahkan adalah sebanyak 521 ballpress pakaian bekas yang telah berstatus sebagai Barang Milik Negara.

Selain itu, turut dimusnahkan Barang Kena Cukai hasil tembakau, bawang bombai, serta minuman mengandung etil alkohol.

Seluruh barang tersebut dimusnahkan menggunakan metode pembakaran di fasilitas pembakaran milik KPPBC TMP C Entikong.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara hasil penindakan kepabeanan.

Baca Juga:  Sinergi Polri dan Petani: Polsek Beduai Panen Jagung Demplot 2 Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kegiatan ini juga menjadi wujud akuntabilitas pemerintah dalam mencegah barang-barang ilegal kembali beredar di masyarakat serta sebagai langkah nyata menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pengamanan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung tugas instansi pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan.

“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan pemusnahan Barang Milik Negara berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai merupakan bagian penting dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia menambahkan, wilayah Entikong sebagai kawasan perbatasan memiliki peran strategis sehingga pengawasan terhadap lalu lintas barang harus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi.

Penindakan hingga pemusnahan barang ilegal diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan sesuai ketentuan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pemusnahan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan keamanan.

Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara Polsek Entikong dan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Barat dalam mendukung penegakan hukum, menjaga aset negara, serta memperkuat stabilitas keamanan di kawasan perbatasan Indonesia.

Editor : Yohanes

Sumber Berita: Dny Ard / Humas Polres Sanggau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap
Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan
FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.
Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.
Lahan Gambut Terbakar di Toba, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas Setengah Hektare.
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kembayan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu
Waspada Penipuan, Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kapolres Melawi Beredar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:06 WIB

1.200 Masker untuk Warga Bonti, Bentuk Kepedulian di Tengah Kabut Asap

Senin, 7 September 2026 - 02:25 WIB

Dankodaeral XII Hadir di Tengah Masyarakat Terdampak Karhutla melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 02:01 WIB

Karhutla, Bibit Sawit dan Video Viral: Warga Sekunder C Rasau Jaya Tiga Minta Fakta Diluruskan

Jumat, 4 September 2026 - 04:03 WIB

FOMDA Kalbar Gelar Aksi, Desak Penanganan Karhutla Jadi Prioritas.

Jumat, 4 September 2026 - 03:52 WIB

Dari Desa Entikong, Gerakan Bersama Cegah Karhutla Terus Digelorakan.

Berita Terbaru