Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 13 TKP Lintas Daerah

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI KOTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang sempat meresahkan masyarakat Kediri Raya. Seorang pelaku berinisial S (40), warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap setelah diketahui melakukan aksi kejahatan di 13 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Tulungagung.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari dan memetakan sasaran yang dianggap potensial.

“Pelaku melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Ketika melihat kendaraan roda empat yang terparkir dan situasi sekitar dinilai aman, pelaku langsung memecahkan kaca mobil, mengambil barang-barang berharga di dalamnya, lalu berpindah mencari target berikutnya,” ujar AKBP Anggi saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui pelaku telah beraksi di 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di tiga kabupaten. Dalam setiap aksinya, pelaku mengincar uang tunai maupun barang berharga yang ditinggalkan pemilik kendaraan di dalam mobil.

Baca Juga:  Pelanggan PLN Nanga Merakai Keluhkan Listrik Sering Padam

Akibat serangkaian aksi kriminal tersebut, pelaku berhasil menguasai hasil kejahatan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Kepada penyidik, pelaku mengaku sebagian besar uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk bermain judi online.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, uang tunai sisa hasil pencurian, satu unit laptop, telepon genggam, dokumen kendaraan bermotor, serta alat khusus yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Kapolres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat diparkir, guna menghindari menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Saat ini tersangka S telah ditahan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Kediri Kota Koordinasikan Dampak Pembangunan Jembatan Kaliombo 1
Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL
Sahrudin Apresiasi Turnamen Voli Rasau Jaya, Sebut Ajang Strategis Cetak Atlet Masa Depan
Satlantas Polres Kediri Kota Koordinasi Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kantor Kelurahan Kaliombo
URC Satreskrim Hadir, Polres Kediri Kota Optimalkan Pemeliharaan Kamtibmas
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan
Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Kota Koordinasikan Dampak Pembangunan Jembatan Kaliombo 1

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:27 WIB

Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:07 WIB

Sahrudin Apresiasi Turnamen Voli Rasau Jaya, Sebut Ajang Strategis Cetak Atlet Masa Depan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:00 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Koordinasi Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kantor Kelurahan Kaliombo

Berita Terbaru