Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-ALANG – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil.

Dua tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diamankan Polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.

“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Hafiz, Selasa (2/6/2026).

Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan.

Baca Juga:  *PMI Kota Jakarta Pusat - Sekantong Darah Seribu Harapan, Podcast Candu*

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.

“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hafiz.

Sementara itu Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjarai. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Kediri Kota Koordinasikan Dampak Pembangunan Jembatan Kaliombo 1
Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL
Sahrudin Apresiasi Turnamen Voli Rasau Jaya, Sebut Ajang Strategis Cetak Atlet Masa Depan
Satlantas Polres Kediri Kota Koordinasi Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kantor Kelurahan Kaliombo
URC Satreskrim Hadir, Polres Kediri Kota Optimalkan Pemeliharaan Kamtibmas
Polres Kediri Kota Ringkus Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 13 TKP Lintas Daerah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Kota Koordinasikan Dampak Pembangunan Jembatan Kaliombo 1

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:39 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Bergulir, Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:27 WIB

Dua Bulan, 46 Kasus Narkoba Terungkap di Kediri dengan Sitaan Lebih dari 2 Juta Pil LL

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:07 WIB

Sahrudin Apresiasi Turnamen Voli Rasau Jaya, Sebut Ajang Strategis Cetak Atlet Masa Depan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:00 WIB

Satlantas Polres Kediri Kota Koordinasi Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kantor Kelurahan Kaliombo

Berita Terbaru