Tragedi di Parindu: Seorang Pria Tewas Usai Diduga Dianiaya, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung maut terjadi di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kejadian tragis ini menimpa seorang pria berinisial LS (48), warga Dusun Muri, Desa Rahayu, pada Minggu malam, 22 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya insiden kekerasan yang dialami korban. Peristiwa tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dari Polsek Parindu untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pelapor berinisial TS, warga Dusun Tantang B, Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu. Sementara itu, korban LS merupakan warga setempat yang dikenal di lingkungan Dusun Muri, Desa Rahayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terlapor dalam kasus ini adalah HG (25), yang juga merupakan warga Dusun Muri, Desa Rahayu. Selain itu, seorang saksi berinisial RD turut memberikan keterangan terkait kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Peristiwa bermula saat korban LS bersama TS, E, dan RD mendatangi rumah HG di Kampung Tantang 2, Dusun Muri, untuk menjemput seorang perempuan berinisial LL beserta dua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 2 tahun.

Kedatangan rombongan tersebut bertujuan membawa pulang LL yang diketahui telah bercerai secara adat dengan HG. Namun, situasi di lokasi sempat memanas akibat terjadinya cekcok mulut antara LS dan HG. Perdebatan tersebut dipicu oleh keinginan LS yang memaksa membawa LL beserta kedua anaknya kembali ke rumah. Setelah cekcok tersebut, HG sempat meninggalkan lokasi.

Tidak lama berselang, korban bersama rombongan termasuk LL dan kedua anaknya memutuskan untuk kembali pulang menuju kediaman LS. Situasi sempat dianggap telah mereda sebelum akhirnya terjadi insiden berikutnya.

Namun, saat berada di ujung Kampung Muri, rombongan tersebut tiba-tiba dihadang oleh HG. Tanpa diduga, HG melemparkan sebuah batu berukuran cukup besar, sekitar diameter 15 cm, ke arah korban dari jarak kurang lebih 2 meter.

Baca Juga:  Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktiblin di Polsek Beduai, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

Batu tersebut mengenai bagian kepala korban, tepatnya di dahi kanan atas, yang mengakibatkan LS langsung tidak sadarkan diri. Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Parindu untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah mendapatkan penanganan awal, korban dirujuk ke rumah sakit di Pontianak. Namun, dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Kecamatan Batang Tarang, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, setelah kejadian, pelaku sempat dikejar oleh warga bersama TS, namun berhasil melarikan diri. Tidak berselang lama, pihak kepolisian melakukan upaya pencarian intensif terhadap terduga pelaku.

Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, HG akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Parindu. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu bongkahan batu yang diduga digunakan pelaku serta satu helai baju warna kuning milik korban yang dikenakan saat kejadian.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang merupakan pelanggaran serius yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami memastikan proses hukum berjalan objektif dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan,” ujar AKP Fariz.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sanggau.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 468 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

_(Anita)_

Editor : Anita

Sumber Berita: Dny Ard / Humas Res Sgu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu
Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas
Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Saksi Diperiksa.
Momentum Idul Adha 1447 H, Polda Kalbar Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 147 Hewan Kurban
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:00 WIB

Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Sanggau Turun Langsung Telusuri Dugaan Aktivitas PETI di Tayan Hulu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:37 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Sanggau Intensif Digelar, Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Berita Terbaru