Balap Liar Libatkan Pelajar Digagalkan, Polres Kediri Amankan 26 Sepeda Motor

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-KEDIRI— Upaya mencegah aksi balap liar terus digencarkan Polres Kediri Polda Jatim.

Terbaru, sebanyak 26 kendaraan R2 berhasil diamankan dalam pengungkapan rencana balap liar di jalan umum Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri pada Sabtu sore (24/1/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam press release yang digelar di Gedung TMC Satlantas Polres Kediri, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Mega menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya rencana aksi balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Begitu menerima informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 26 kendaraan R2 yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Mayoritas pengendaranya masih berstatus pelajar,” jelas AKP Mega.

Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan penegakan hukum berupa tilang, serta memanggil orang tua para pelanggar untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Polwan Polres Pasuruan Kota Beri Pendampingan Keluarga 3 Pemancing yang Hilang di Perairan Lekok

“Penanganan tidak berhenti pada penindakan. Kami juga memanggil orang tua agar ada pengawasan bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang,” tambah AKP Mega.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri menerapkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 285 Ayat (1) UU Lalu Lintas terkait pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan seperti knalpot tidak sesuai standar, serta Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang balap liar.

AKP Mega juga menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif, mulai dari penggelaran personel di jam rawan, kerja sama pemasangan CCTV dengan Dinas Perhubungan, hingga mengajak masyarakat aktif melapor melalui layanan 110.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya,” pungkas Beliau.

Polres Kediri memastikan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap balap liar akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kediri.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina
Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang
Kasus BBM Bersubsidi Di Padang Lawas Utara, Kapolres Tapanuli Selatan Klarifikasi “Publik Soroti Kok Pejabat Anti Kritik.
Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong
PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat
Pimpin Sertijab Danramil dan Perwira Staf, Dandim 0808/Blitar Tekankan Optimalisasi Kinerja Satuan
WISATA GUCI SEPI, PEDAGANG KELUHKAN PENDAPATAN MENURUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:47 WIB

Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi, SPBU Sungai Laur Ditutup Sementara Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:15 WIB

Tim Hukum FERADI WPI Dampingi Nanik Supriyati Tegaskan Saat Membeli Tabung Gas Dengan Harga Wajar dan Tidak Mengetahui Ternyata Diduga PT.Duta Prima Tidak Tahu :Saat Koordinasi di Polrestabes Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:51 WIB

Komitmen TNI AL untuk Lingkungan, Lanal Ketapang Kodaeral XII Dukung Konservasi Dugong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

PT BKB Melakukan Penimbunan Tanah di Kawasan DAD Meliau dan Launching Landing Craft Tank

Senin, 25 Mei 2026 - 06:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

Berita Terbaru