Menteri Kehutanan Hormati Putusan MK, Tegaskan Kehadiran Unsur Polri di Kemenhut Sangat Membantu

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan penghormatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil.

Meski demikian, Menhut menegaskan bahwa secara faktual, kehadiran unsur kepolisian di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini telah memberikan kontribusi dan bantuan yang signifikan bagi kinerja kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Menhut menyikapi Putusan MK yang menyatakan frasa tertentu dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menghormati keputusan MK. Tetapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu,” ujar Menhut Raja Juli Antoni. Selasa (18/11/2025).

Menhut mencontohkan peran strategis yang diemban oleh personel Polri di kementeriannya, salah satunya pada posisi Inspektorat Jenderal (Irjen) yang saat ini dijabat oleh perwira tinggi Polri.

Keberadaan Irjen dari Polri dinilai sangat membantu dalam pengawasan internal serta upaya perbaikan tata kelola (good governance) di lingkungan Kemenhut.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama Hindu Di Desa Krisik

Menhut juga menyebutkan bahwa Staf Khusus yang berasal dari kepolisian turut berperan aktif dan efektif dalam membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang merupakan isu krusial bagi Indonesia.

“Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola. Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Menhut Raja Juli Antoni menambahkan bahwa ia bahkan secara khusus telah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk meminta penugasan personel terbaik Polri guna mendukung tugas-tugas strategis kementerian yang tidak mudah.

Ia juga menyambut baik pandangan bahwa putusan MK ini tidak berlaku surut bagi personel Polri yang sudah terlanjur menjabat di posisi sipil, kecuali atas dasar kesadaran institusi Polri untuk menarik anggotanya dari kementerian/lembaga.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.
Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat
Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang
Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes
Anev Polsek Mukok Tekankan Disiplin Personel dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria
Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:18 WIB

Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:07 WIB

Anev Polsek Mukok Tekankan Disiplin Personel dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:54 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Berita Terbaru