Wanita Pembawa Sabu 18,5 Kg Diringkus di Beduai, Polres Sanggau Ungkap Jaringan Lintas Perbatasan

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau mencatat prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 18,5 Kilogram dari kawasan perbatasan, dan mengamankan satu orang tersangka perempuan.

Konferensi pers resmi terkait pengungkapan kasus tersebut digelar pada Kamis, 6 November 2025, pukul 10.00 WIB di Graha Wira Pratama Polres Sanggau. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.H., S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar dan Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, S.Sos.

Acara tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Sanggau dan awak media lokal serta nasional. Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba, Polsek Sekayam, dan Polsek Entikong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika lintas perbatasan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari di jalur lintas Kalimantan Poros Utara, wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam bernomor polisi KB 2425 DAH. Diduga kuat, pelaku membawa barang haram tersebut dari wilayah perbatasan menuju kawasan Sosok, Kabupaten Sanggau.

Pada Sabtu dini hari, 1 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, petugas gabungan berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah tas yang mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 17 paket plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Paket tersebut disembunyikan dalam dua tas ransel merek Camel Mountain, masing-masing berwarna abu-abu dan biru, serta dibungkus lakban merah.

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto mencapai 18.592,03 Gram atau sekitar 18,5 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, sebuah karung bertuliskan “Penggemuk Ayam Daging 202”, serta satu unit ponsel merek OPPO warna biru.

Kapolres Sanggau menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas satuan, serta bukti keseriusan Polres Sanggau dalam menekan jalur peredaran narkoba yang masuk dari perbatasan Malaysia–Indonesia.

“Pelaku berinisial HM (47), berdomisili di Desa Jangkang Satu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diminta membawa sabu menuju Sosok,” jelas AKBP Sudarsono.

Baca Juga:  Ritual Adat Dayak Ngudas Resmi Tandai Dimulainya Eksplorasi Tambang PT Kalmin di Desa Lumut

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun tetap berisiko tinggi. “Pelaku memanfaatkan jalur darat pada dini hari dengan tujuan menghindari pantauan petugas. Namun, kecepatan informasi masyarakat dan kesiapsiagaan anggota menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” tambahnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar di balik pengiriman barang haram tersebut. Satresnarkoba Polres Sanggau juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar untuk mengembangkan kasus ini hingga ke sumber pasokan.

Kapolres menekankan, barang bukti yang disita memiliki nilai jual miliaran rupiah dan berpotensi merusak ribuan generasi muda.

“Jika sabu seberat ini sempat beredar, dampaknya akan luar biasa terhadap masyarakat. Ini bukan sekadar angka, ini ancaman nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Sudarsono mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang peduli dan berani melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka HM saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Sanggau. Kepada penyidik, HM mengaku dijanjikan imbalan sejumlah uang oleh seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres menuturkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir semata. “Kami akan terus kejar siapa pun yang terlibat, baik pengendali maupun jaringan di atasnya. Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti,” ucapnya tegas.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Sanggau untuk kepentingan penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, HM terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, mengingat jumlah barang bukti yang disita tergolong besar. Proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas secara transparan.

Kegiatan konferensi pers berakhir pada pukul 10.45 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Para awak media diberikan kesempatan untuk melakukan sesi tanya jawab serta mengambil dokumentasi kegiatan.

Baca juga :  Polres Bondowoso Sidak SPBU Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Pertalite

Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kapolres memastikan seluruh jajaran akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama lintas sektor.

“Ini bukti nyata bahwa Polri tidak pernah lengah. Kami berdiri di garis terdepan menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas Kapolres AKBP Sudarsono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru
Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam
Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel
Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.
Kapolsek Meliau Pimpin Langsung Sosialisasi Anti-PETI, Banner Larangan Dipasang di Sejumlah Titik
Ban Pecah, Truk Bermuatan Sawit Terbalik di Jalur Batang Tarang-Tayan Hulu
Tujuh Paket Diduga Sabu Diamankan dalam Operasi Dini Hari di Sekayam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:15 WIB

Kapolsek Tayan Hulu: Di Balik Kesuksesan Anak Bangsa, Ada Jasa Seorang Guru

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:12 WIB

Polsek Mukok Bergerak Cepat, Dua Remaja Pelaku Pelemparan Bus Damri Berhasil Diamankan Kurang dari 12 Jam

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:08 WIB

Setelah Dua Bulan Penyelidikan, Kasus Penggelapan Motor di Sekayam Berhasil Diungkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:31 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri 2026 di Polres Kapuas Hulu, Perkuat Integritas Personel

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:58 WIB

Kabidhumas Polda Kalbar Hadiri Pembukaan OKK Ke-V PWI Kalbar, Dorong Profesionalisme dan Integritas Wartawan.

Berita Terbaru