Empat Tahun Tanpa Kepastian, Kasus Pemalsuan Surat di Polres sumenep Dilaporkan ke Itwasum Mabes Polri didampingi Tim FERADI WPI”

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cybertv.id – Jakarta, 27 Agustus 2025 – Proses hukum yang berjalan lambat kembali menuai sorotan publik. Seorang pelapor melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan laporan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan yang ditangani Polres Sumenep, Polda Jawa Timur.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/277/XII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR yang diajukan pada 2 Desember 2021 oleh pelapor bernama Sahrup. Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukan pemalsuan tanda tangan yang digunakan dalam surat pernyataan kesepakatan pembayaran hasil penjualan toko, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 dan 372 KUHP.

 

Penyidik Polres Sumenep kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 1 Mei 2024 dengan Nomor: Sprin-Dik/366/V/2024/Satreskrim. Namun, hingga lebih dari empat tahun sejak laporan pertama kali dibuat, perkara tersebut belum juga menemukan kepastian hukum.

 

Melihat berlarut-larutnya penanganan kasus, pelapor melalui kuasa hukumnya, yang di wakili oleh Gita Kusuma Mega putra bersama Organisasi Advokat FERADI WPI Pimpinan Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF. mengajukan aduan resmi ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2025. Dalam aduannya, ia meminta perhatian langsung dari Kapolri, Itwasum, Biro Wasidik, serta Propam Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  PKSB Kalbar Tegaskan Peran Perekat Persatuan di Tengah Keberagaman

 

“Kami sangat khawatir terjadi kelambanan penanganan dan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, kami memohon atensi dan tindak lanjut dari Mabes Polri agar perkara ini segera mendapat kepastian Hukum,” ujar kuasa hukum pelapor dalam aduannya.

 

Kasus yang belum menemui titik terang ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan perkara di tingkat daerah. Dengan laporan ke Itwasum Mabes Polri, pelapor berharap agar penyidikan segera dipercepat sehingga tercipta kepastian hukum yang adil.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis : Nbl/Sukindar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Berita Terbaru