PT. ANI Diduga Gelapkan Pajak Puluhan Tahun, Kejagung Diminta Tak Tebang Pilih

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Landak – PT. Agro Nusa Investama (ANI), anak usaha Wilmar Group yang beroperasi di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diduga menggelapkan pajak selama puluhan tahun. Perusahaan ini awalnya diakuisisi sekitar 12 tahun lalu dan kini tengah melakukan proses replanting.

Dugaan praktik penggelapan pajak mulai terungkap setelah warga Desa Sebatih menolak perpanjangan izin replanting.

Penolakan ini memunculkan fakta bahwa PT. ANI di Pahauman ternyata tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa HGU, perusahaan tidak memiliki legalitas untuk mengusahakan tanah, namun tetap beroperasi selama bertahun-tahun.

Tanah Ulayat dan Potensi Kerugian Negara

Menanggapi temuan tersebut, F. Luncung, KS. Tumenggung Dewan Adat Kalbar, menegaskan siap memperjuangkan tanah ulayat adat di Kalimantan Barat, termasuk yang dikelola PT. ANI. Ia mendesak Wilmar Group mengembalikan tanah adat kepada masyarakat serta menyerahkan sebagian yang berstatus tanah negara untuk disita pemerintah.

“Jangan tebang pilih,” tegas Luncung saat dimintai keterangan pada Kamis (14/8). Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bertindak tegas atas dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga:  Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Beri Apresiasi dan Perkuat Motivasi

Modus Pajak yang Disembunyikan
Operasi kebun tanpa HGU disebut berpotensi menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena objek pajak tidak terdaftar atau nilai jualnya sengaja disamarkan.

Selain itu, hasil kebun yang dijual tanpa pelaporan resmi berpotensi menghilangkan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Yang paling fatal, menurut sumber di lapangan, adalah dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat akuisisi. PT. ANI disebut diambil alih Wilmar Group tanpa pelaporan resmi atas status perolehan tanah.

Kerugian Ratusan Miliar
Dari informasi yang dihimpun, PT. ANI mengelola sedikitnya 12.000 hektare lahan. Potensi kerugian negara dari praktik penghindaran pajak ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Wilmar Group maupun PT. ANI.

Sementara itu, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan
*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*
Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai
Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!
Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku
Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling
Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol
Jumling Polres Kediri Kota: Ajak Orang Tua Awasi Anak dan Warga Peduli Keamanan Lingkungan
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Sengketa Tanah Sungai Duri, Polda Kalbar Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

*Jajajan Polsek Polres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas Di wilayah Kab Blitar*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kedepankan Musyawarah dan Hukum Adat, Permasalahan Insiden Terminal Kedamin Berakhir Damai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Darurat Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Borok BPJS Fiktif Malah Kena PHK PHI!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Berita Terbaru