PT. ANI Diduga Gelapkan Pajak Puluhan Tahun, Kejagung Diminta Tak Tebang Pilih

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Landak – PT. Agro Nusa Investama (ANI), anak usaha Wilmar Group yang beroperasi di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, diduga menggelapkan pajak selama puluhan tahun. Perusahaan ini awalnya diakuisisi sekitar 12 tahun lalu dan kini tengah melakukan proses replanting.

Dugaan praktik penggelapan pajak mulai terungkap setelah warga Desa Sebatih menolak perpanjangan izin replanting.

Penolakan ini memunculkan fakta bahwa PT. ANI di Pahauman ternyata tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa HGU, perusahaan tidak memiliki legalitas untuk mengusahakan tanah, namun tetap beroperasi selama bertahun-tahun.

Tanah Ulayat dan Potensi Kerugian Negara

Menanggapi temuan tersebut, F. Luncung, KS. Tumenggung Dewan Adat Kalbar, menegaskan siap memperjuangkan tanah ulayat adat di Kalimantan Barat, termasuk yang dikelola PT. ANI. Ia mendesak Wilmar Group mengembalikan tanah adat kepada masyarakat serta menyerahkan sebagian yang berstatus tanah negara untuk disita pemerintah.

“Jangan tebang pilih,” tegas Luncung saat dimintai keterangan pada Kamis (14/8). Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bertindak tegas atas dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga:  Jelang Nataru Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramcheck di PO Bus

Modus Pajak yang Disembunyikan
Operasi kebun tanpa HGU disebut berpotensi menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena objek pajak tidak terdaftar atau nilai jualnya sengaja disamarkan.

Selain itu, hasil kebun yang dijual tanpa pelaporan resmi berpotensi menghilangkan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Yang paling fatal, menurut sumber di lapangan, adalah dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat akuisisi. PT. ANI disebut diambil alih Wilmar Group tanpa pelaporan resmi atas status perolehan tanah.

Kerugian Ratusan Miliar
Dari informasi yang dihimpun, PT. ANI mengelola sedikitnya 12.000 hektare lahan. Potensi kerugian negara dari praktik penghindaran pajak ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Wilmar Group maupun PT. ANI.

Sementara itu, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*
Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*
Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri
Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:07 WIB

Sudirlam : “14 tahun rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, kami akan perjuangkan tanpa pamrih”*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sudirlam Penanggung jawab Aksi Damai 2-3Juni2026. Sudirlam Gebrak Negara,14 thn rakyat transmigrasi Air Balui diduga dirampas haknya, Dimana Sumpah Janji Penyelenggara Negara*

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28 WIB

Kehadiran Wakapolres Kediri Kota Warnai Penyaluran Bantuan Sosial Gubernur Jatim di Balai Kota Kediri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Berita Terbaru