Buronan Kasus Narkotika Ditangkap di Palangka Raya, Kejaksaan Tegaskan Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Palangka Raya, – 6 Agustus 2025 – Tim gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan kasus narkotika, Jhon Fery Samosir alias Fey, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Kalimantan Barat dan Kejari Kapuas Hulu pada Rabu pagi, pukul 07.00 WIB, di kawasan Jl. Piranha IV Blok C, Bukit Tunggal, Jekan Raya.

Jhon Fery, pria kelahiran Medan berusia 31 tahun, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 171 K/Pid.Sus/2022 tertanggal 23 Februari 2022. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri, melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.

Penangkapan dilakukan setelah pemantauan intensif oleh Tim Tabur melalui sistem intelijen kejaksaan (AMC). Saat diamankan, Jhon Fery bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani eksekusi putusan dan akan dipindahkan ke Lapas Palangka Raya.

Plh. Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan RI dalam pemberantasan narkotika. “Melalui program Tabur, kami menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas Hulu, Dr. Samsuri, SH, MH, mengimbau kepada para DPO lainnya agar segera menyerahkan diri. “Lebih baik kooperatif dan menyerahkan diri secara sukarela. Ini jauh lebih terhormat,” tegasnya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum terus bekerja tanpa kenal lelah demi menegakkan keadilan dan supremasi hukum di seluruh wilayah Indonesia.

(**/Novi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru