Polisi Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tayan Hilir, Pelaku Diduga Ayah Kandung Korban

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau, Polda Kalbar – Sat Reskrim Polres Sanggau tengah menangani laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Peristiwa memilukan ini diduga dilakukan oleh ayah kandung korban, dan kini pelaku telah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca jugaKapolres Nganjuk Tegaskan Pentingnya Peran Warga dalam Menjaga Kamtibmas di Kecamatan Sawahan

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial S, warga Dusun Dalam Tayan, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir. Ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sanggau pada Rabu, 30 Juli 2025, untuk melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, ketika ia sedang meninggalkan rumah untuk bekerja. Saat kembali ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mengantarkan anaknya, SA, ke kamar mandi. Saat itu, anaknya mengeluh sakit pada area kemaluan.

Ketika ditanya penyebabnya, anak tersebut menjawab bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah kandungnya, MI.

Pelapor yang merasa syok kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi anaknya ketika anak itu sedang tertidur pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia menemukan adanya lebam dan lecet pada bagian kemaluan anak tersebut. Pelapor kemudian mengambil foto kondisi anaknya sebagai dokumentasi bukti dan segera menceritakan kejadian ini kepada tetangganya, Y, serta KKS, sebelum akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polsek Sekayam Gelar Latihan Sispam Mako, Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Potensi Ancaman

Baca jugaPolisi Sisir Titik Api di Parindu, Verifikasi Hotspot Terpantau Aplikasi BONGKAR

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar R., S.Tr.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan pada tanggal 30 Juli 2025 dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kami telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana dalam milik korban yang diduga digunakan saat kejadian,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu helai kaos berwarna krem dan satu helai celana dalam berwarna kuning. Saat ini pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk pendampingan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sangat serius menangani kasus ini, karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak. Kami juga telah memeriksa para saksi, termasuk dua orang tetangga yang pertama kali mengetahui kondisi korban dari cerita pelapor,” tambah AKP Fariz.

Baca jugaPolres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Sanggau mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual. Kepedulian lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Saat ini, proses hukum tengah berlangsung dan penyidik Sat Reskrim Polres Sanggau terus mengumpulkan keterangan tambahan guna memperkuat alat bukti dalam kasus ini. Tersangka MI, yang merupakan ayah kandung korban, akan segera menjalani pemeriksaan intensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Pontianak Perkuat Sinergitas dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak
Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan
Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu
Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 Cm di Pusat Damai
Diduga Silau Lampu, Truk Fuso Tabrak Tembok Masjid di Sekayam Dini Hari
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, 16 Rumah Terdampak
Propam Polda Kalbar Laksanakan Gaktiblin di Polsek Beduai, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
Tabrakan di Jalan Raya Beduai, Honda CR-V Hantam Pick Up Terparkir, Dua Kendaraan Rusak Berat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:21 WIB

Kapolresta Pontianak Perkuat Sinergitas dengan MPC Pemuda Pancasila Kota Pontianak

Kamis, 23 April 2026 - 02:12 WIB

Patroli Perintis Kota Polsek Entikong Intensifkan Pengawasan, Ciptakan Rasa Aman di Perbatasan

Kamis, 23 April 2026 - 02:06 WIB

Mobil Taft Diduga Alami Gangguan, Tabrakan Tak Terhindarkan di Parindu

Kamis, 23 April 2026 - 01:59 WIB

Sungai Ensabal Meluap, Genangan Air Capai 70 Cm di Pusat Damai

Kamis, 23 April 2026 - 01:53 WIB

Diduga Silau Lampu, Truk Fuso Tabrak Tembok Masjid di Sekayam Dini Hari

Berita Terbaru