Tega Bunuh Kekasih, Polres Kediri Ringkus Pelaku Kurang Dari 24 Jam

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri– Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita muda berinisial DO (20), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. dalam press release yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (16/7/2025) siang.

Korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi meninggal dunia di tepi jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, pada Senin pagi (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim Polres Kediri bersama Resmob Polres Blitar dan Jatanras Polda Jawa Tengah langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami dari Polres Kediri bersama jajaran bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres Kediri.

Pelaku pembunuhan diketahui berinisial MCH (28), yang tak lain adalah kekasih korban sendiri selama 6 tahun ke belakang.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tangan kosong mengenai kepala korban karena dipicu kecemburuan dan emosi sesaat saat sedang bersama di malam kejadian.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI Cabang Kediri dan Simposium Kebangsaan

Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Dari kerja cepat tim kepolisian, tersangka berhasil ditangkap keesokan harinya dan langsung dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, pakaian, handphone, hingga tali rafia dan hoodie yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat lemas karena saluran pernapasan tertutup serta mengalami luka memar di wajah dan leher,” imbuh Kapolres Kediri.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan S.I.K, kasus pembunuhan itu baru ia menjabat 6 hari. Respon cepat adanya kasus tersebut ia pun melakukan upaya pengejaran.

” Ya benar saya baru menjabat 6 hari. Saya bersama tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” jelasnya.

AKP Joshua mengungkapkan motif dari kasus tersebut, terduga pelaku cemburu dengan korban. Diduga korban mempunyai pacar.

” Untuk motif terduga pelaku ini cemburu dengan hubungan,” ungkap AKP Joshua.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.
Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat
Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang
Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes
Anev Polsek Mukok Tekankan Disiplin Personel dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antria
Dampingi Petani Jagung, Polsek Kepung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kencong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Gulam Mohamad Sharon Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Dhuafa di Sekadau.

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:30 WIB

Pemindahan TPS di Mekar Baru Kubu Raya Menuai Kritik: Dilakukan Tanpa Koordinasi, Warga dan Pengurus RT/RW setempat

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:16 WIB

Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:07 WIB

Anev Polsek Mukok Tekankan Disiplin Personel dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional.

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:54 WIB

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Berita Terbaru