Kundori Terancam Dipidana atas Tuduhan Palsu terhadap Plt PWI Kalbar

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Konflik internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat semakin memanas menyusul perselisihan antara mantan Ketua PWI Kalbar, Kundori, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua saat ini, Wawan Suwandi.

Ketua Divisi Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Kalbar, Sudirman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 133-PGS/A/PP-PWI/II/2025, Kundori telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalbar periode 2024–2029. Posisinya kini digantikan oleh Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua.

Baca jugaWujudkan Swasembada Jagung, Polres Nganjuk Gelar Rakor Eksternal Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keputusan tersebut justru dipersoalkan oleh Kundori. Dalam sebuah pernyataan yang dimuat di salah satu media online, ia menyebut SK PWI Pusat tersebut sebagai palsu. Tak berhenti di situ, Kundori juga mengancam akan melaporkan Wawan Suwandi ke Polda Kalbar.

Menanggapi hal itu, Wawan Suwandi melalui kuasa hukumnya, Sudirman, S.H., M.H., dan Gonesimo Halawa, S.H., menyayangkan sikap Kundori yang dinilai tidak menghormati keputusan organisasi.

“Seharusnya Kundori bisa legowo dan menghormati keputusan PWI Pusat, bukan malah menyebarkan narasi liar yang justru mencerminkan ambisi kekuasaan di internal organisasi,” ujar Wawan Suwandi, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara ke-80 Saat Polres Ngawi Layani Ratusan Anak Khitanan Massal

Di tempat terpisah, Gonesimo Halawa menilai pernyataan Kundori tidak berdasar dan menyesatkan. “Kundori asal berbicara tanpa memahami mekanisme hukum. Klien kami hanya menjalankan amanah berdasarkan SK resmi dari PWI Pusat. Jika Kundori tidak puas, maka langkah yang benar adalah menggugat PWI Pusat, bukan menyerang pribadi klien kami,” tegas Gonesimo.

Baca jugaBudidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Ia menambahkan bahwa dari sisi hukum, Kundori tidak memiliki kedudukan (legal standing) untuk mempersoalkan hal tersebut karena telah diberhentikan dari struktur organisasi.

“Secara hukum, hanya organisasi atau pihak yang berwenang yang bisa menggugat keabsahan SK, bukan seseorang yang sudah tidak lagi memiliki jabatan di dalam organisasi,” katanya.

Gonesimo juga menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pernyataan Kundori yang dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Kundori karena telah menuduh klien kami memalsukan surat keputusan. Tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tapi juga mencemarkan nama baik,” tutup Gonesimo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Dugaan Perampasan Emas di Sekadau, Dua Oknum Kejaksaan Diperiksa Internal
Kabut Asap Makin Parah, FKUB Kubu Raya Desak Warga Tak Abaikan Bahaya Polusi Udara
FKUB Kubu Raya Imbau Masyarakat Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Makin Pekat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Sabtu, 12 September 2026 - 16:12 WIB

Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 16:09 WIB

Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah

Sabtu, 12 September 2026 - 08:12 WIB

Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos

Berita Terbaru