Wartawan Diduga Diintimidasi Oknum Kuasa Hukum M.YMS Saat Klarifikasi, Ismail Djayusman: Saya Dituding dan Ditantang Berkelahi

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Pontianak, KALBAR,
Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Ismail Djayusman, wartawan Media Kalbar, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum kuasa hukum berinisial AD, saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurut penuturan Ismail, insiden itu terjadi saat dirinya memenuhi undangan klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut sebagai M.YMS, yang sebelumnya diberitakan dalam artikel berjudul “Kasus Mafia Tanah: Putusan Kasasi, M.YMS Tetap Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara” yang dirilis Media Kalbar.

“Saya dihubungi oleh M.YMS melalui pesan WhatsApp pada malam hari sekitar pukul 20.34 WIB. Beliau mengundang saya untuk datang ke rumah sekaligus kantor kuasa hukumnya,Berinisial AD, pada pukul 9 pagi guna melakukan klarifikasi,” ungkap Ismail Djayusman Kepadan Sejumlah Awak media.Senin(2/6/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail mengaku datang bersama rekannya, seorang wartawan dari media Intipos, ke lokasi yang disebutkan, yakni di BLKI Gang Tunas Bakti No.10. Di awal pertemuan, suasana sempat berlangsung santai saat mereka berdiskusi dengan M.YMS terkait pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  Sejarah Baru Dunia Advokat : PERADIN Jawa Timur Gelar Sumpah Advokat Mandiri Pertama di Pengadilan Tinggi Surabaya

Namun, suasana mendadak berubah menjadi tegang ketika kuasa hukum M.YMS yang berinisial AD tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar dan menunjuk-nunjuk wajah Ismail.

“Di dalam ruangan itu ada istri AD, M.YMS sendiri, serta seorang anggota polisi. Tapi alih-alih memberi klarifikasi, AD justru mengintimidasi saya dan bahkan menantang saya berkelahi,” beber Ismail.

Ia menyayangkan sikap tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Menurut Ismail, klarifikasi mestinya dilakukan secara profesional tanpa tekanan atau intimidasi.

“Saya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan UU Pers. Jika ada keberatan, mestinya dilakukan dengan mekanisme hak jawab, bukan malah mengintimidasi,” tegasnya.

Ismail menuntut agar oknum kuasa hukum Berinisial AD meminta maaf secara terbuka kepada dirinya dan profesi jurnalis. Ia juga mendorong agar permintaan maaf itu disampaikan melalui konferensi pers di ruang publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kuasa hukum M.YMS terkait dugaan intimidasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum
Polisi Sahabat Petani, BKTM Desa Bulu Aktif Dampingi Ketahanan Pangan
Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban
Demi Kelancaran Irigasi Pertanian, Babinsa Kamulan Dampingi Pembersihan Sungai Sodetan Kaliputih
Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan
Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan
Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:43 WIB

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:41 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:39 WIB

Polisi Sahabat Petani, BKTM Desa Bulu Aktif Dampingi Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:37 WIB

Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:01 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru