Warga Tancapkan Papan Plang Hak Milik Tanah dilokasi Parkiran RSUD Kota Pontianak

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv id – Pontianak, Kalbar – Papan pemberitahuan bertuliskan tanah ini hak milik H Muhammad H Bakri dengan sertifikat nomor 633 dan surat ukur tahun 1982 seluas 10.896 M2, berdiri tegak diparkiran dalam RSUD Kota Pontianak.

Bahkan 2 surat sekaligus, peminjaman dan pemagaran sementara lokasi tanah, nomor 800/2B6-c/RSUD. Pontianak/2012 tanggal 9 oktober, yang ditandatangani oleh Direktur RSUD, Dr. sidig Handanu Widiyono.M dan ditujukan kepada ahli waris H Muhammad H Bakri, ikut terpampang dilokasi tersebut.

Selain itu dokumentasi foto pengukuran peminjaman lahan yang dihadiri ahli waris H Muhammad H Bakri, BPN, Pemkot dan Direktur RSUD Kota Pontianak, sebagai pengakuan fakta nyata, juga terpasang rapi di TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bentuk protes itu kok baru sekarang muncul tidak dari dulu. Apakah mungkin karna adanya kesepakatan yang tidak dipenuhi atau unsur lain yang menjurus ke praktek mafia tanah. Sehingga persoalan ini sengaja diciptakan, ” Tanya salah satu warga sehabis menjenguk keluarga sakit.

Baca Juga:  Siswa TK Dharma Wanita Desa Duwet Kunjungi Polsek Wates

Disisi lain Pemerintah Kota Pontianak mengatakan, berdasarkan pengakuan ahli waris, mereka memiliki sertifikat tahun 1982. Sedangkan Pemkot terbit tahun 1989. Dan Surat peminjaman oleh Direktur Rumah Sakit. Tidak dapat membatalkan sertifikat yang sah, sehingga untuk pastinya harus melalui PN, siapa yang sah dan berhak.

Direktur Rumah Sakit Kota Pontianak ketika akan dimintai pendapatnya terkait dengan kasus ini, justru sulit ditemui. ” Kalau mau konfirmasi atau wawancara harus pakai surat, ” ucap Staf Rumah Sakit sedikit jutek.

Masyarakat sekitar yang tanpa dimintai konfirmasi, berharap pihak rumah sakit jangan sembunyi, nongol aja kelapangan jelaskan apa adanya, terutama soal surat pinjam pakai yang ditanda tangani Direktur lama.

Novi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabah Hoaks Menggila: Vaksinasi Nalar Lindungi Imunitas Mental Bangsa
Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga
Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Silaturahmi Alumni STM/SMK Pontianak: Memperkuat Solidaritas untuk Membangun Kalimantan Barat”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:04 WIB

Wabah Hoaks Menggila: Vaksinasi Nalar Lindungi Imunitas Mental Bangsa

Sabtu, 25 April 2026 - 09:50 WIB

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WIB

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:46 WIB

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Sabtu, 25 April 2026 - 09:43 WIB

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Berita Terbaru