Warga Sotok Keluhkan Air Sungai Keruh dan Berbau, Diduga Tercemar Limbah Perusahaan PT GKM.

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Sanggau – Warga Dusun Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah keruh disertai bau menyengat. Masyarakat menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aliran limbah dari aktivitas perusahaan PT Global Kalimantan Makmur (GKM) yang mengalir melalui sejumlah aliran sungai hingga bermuara ke Sungai Sekayam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aliran limbah yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan perusahaan tersebut disebut-sebut mengalir melalui Sungai Sei Ribih, kemudian menuju Sungai Setogor sebelum akhirnya bermuara ke Sungai Sekayam.

Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena Sungai Sekayam merupakan salah satu sumber air yang mengalir melintasi sejumlah wilayah permukiman warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga Dusun Sotok, Yanto, mengungkapkan bahwa kondisi air sungai yang keruh dan berbau tidak sedap sudah beberapa kali terjadi, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Air sungai sekarang terlihat keruh dan baunya cukup menyengat. Kami menduga kondisi ini berkaitan dengan limbah dari aktivitas perusahaan di sekitar wilayah ini,” ujar Yanto kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan masyarakat, kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem sungai serta berdampak terhadap lahan perkebunan warga yang berada di sekitar aliran sungai.

Baca Juga:  Ketum SPASI Ingatkan Pentingnya Menghormati Jurnalis dan Menjaga Etika Berbicara

“Kami khawatir jika kondisi ini terus terjadi, ekosistem sungai bisa rusak dan kebun warga ikut terdampak,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS), Wawan Suwandi, mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika terbukti ada pencemaran lingkungan, tentu harus ada tindakan tegas. Lingkungan hidup adalah hak masyarakat yang harus dilindungi,” tegas Wawan.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa setiap pihak dilarang melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Undang-undang tersebut juga memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta menyampaikan pengaduan apabila terjadi dugaan pencemaran lingkungan.

Sementara itu, pihak PT Global Kalimantan Makmur (GKM) hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aliran limbah yang dikeluhkan warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran sungai yang terjadi di wilayah tersebut.

Tim

Editor : Anita

Sumber Berita: Dny Ard / Humas Res Sgu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial
Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga
Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat
Dukung Hanpangan Lokal, Babinsa Koramil 0808/02 Garum Pendampingan Pengairan Tanaman Jagung Di Kelurahan Bence
Polsek Kandat Hadir di Tengah Warga, Amankan Hiburan Electune Tasyakuran RT 06 Ngletih Barat Berjalan Meriah dan Kondusif
Polri Berhasil Evakuasi Ratusan Warga Terdampak Banjir di Padang, Ratusan Personel Brimob Dikerahkan
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Polres Kediri Ikut Menggerakkan Nilai Ekonomi Hasil Panen Jagung BUMDes Wonokerto

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:06 WIB

Polres Madiun Kota Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Program Sambang dan Aksi Sosial

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Polres Ngawi Gelar Pojok Kamtibmas Bersama Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:02 WIB

Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat, Kapolsek Kandat Beri Pembinaan kepada Sabuk Kamtibmas di Desa Kandat

Berita Terbaru