Usai Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Kabid SDA PUPR Kabupaten Blitar Resmi di Tahan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Blitar – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial HB alias BS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Kamis Malam (24/4/2025).

Dalam kasus tersebut, HB alias BS bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-04/M.5.48/Fd.2/04/2025 tertanggal 23 April 2025.

Kepada awak media, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka HB alias BS pada hari Kamis, 24 April 2025 memenuhi panggilan kejaksaan pukul 10.00 WIB dan dilakukan pemeriksaan sampai pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/M.5.48/Fd.2/04/2025 selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar.

“Tim penyidik berkesimpulan untuk melakukan penahanan di lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari kedepan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Lahirkan Atlet Muda di Tournamen Catur “Bhayangkara Chess Day 2025”, Walikota Beri Apresiasi

Disampaikan juga bahwa tersangka HB alias BS juga menitipkan uang penganti sejumlah Rp 100 juta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

“Tadi tersangka mempunyai itikad baik dengan menitipakan uang pengganti sebesar Rp. 100 Juta,” kata Andrianto.

Lebih lanjut ia menambahkan tersangka HB maupun pihak kuasa hukumnya juga mengajukan permohonan penagguhan penahanan. “Akan tetapi tim penyidik tetap berpendapat secara formil maupun materiil bahwa tersangka HB alias BS tetap kami lakukan penahanan,” ungkap Andrianto.

Di akhir keterangannya, Plt. Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso tegas mengatakan akan mengusut tuntas dan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dan mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

“Jadi ini masih tahap penyidikan, sedangkan keterlibatan HB alias BS ini masih kita perlukan pendalaman lagi. Nanti akan kita sampaikan supaya semua terang benderang,” pungkasnya.

Ahmd/rif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan
Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata
Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka
Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata
Cegah Stunting, Babinsa Tawangrejo Bersama Nakes Cek Kesehatan Balita Di Dusun Bendolowo
Senkom Kota Semarang Bersama TNI-Polri Amankan Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 2026 di Lapangan Garnisun Kalisari
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:49 WIB

Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:46 WIB

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:52 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:49 WIB

Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:52 WIB