Ungkap Jaringan Sabu Kertosono, Polres Nganjuk Amankan Dua Pengedar

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kertosono. Dalam pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari lima gram, pada Senin (9/2/2026).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan bawah.

“Benar, Satresnarkoba Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kertosono. Ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk,” tegas Kapolres, Selasa(10/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RB (47), warga Desa Banaran, Kecamatan Kertosono, serta CD (39), warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Keduanya diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu yang saling berkaitan.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan RB di dalam rumahnya pada dini hari.

Baca Juga:  Pengamanan Lelang Imlek dan Cap Go Meh 2025 Berjalan Lancar dan Kondusif.

“Awalnya anggota mengamankan tersangka RB sekitar pukul 05.30 WIB dengan barang bukti sabu siap edar. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari CD. Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan CD di rumahnya pada hari yang sama,” terang IPTU Sugiarto.

Dari tangan RB, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat 2,33 gram, sedangkan dari CD diamankan sabu seberat 3,36 gram, berikut uang tunai dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok di atasnya yang diketahui berstatus DPO.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih besar,” pungkas Kasat Resnarkoba.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari
Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga
*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*
Kebersamaan Penuh Kekeluargaan, Kapolsek Kandat Pimpin Langsung Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek
Tanam Pohon Bersama Warga, Kapolres Kediri Kota Gerakkan Green Policing di Aspol PK Bangsa
Green Policing, Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon di Pondok Nurul Hakim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:54 WIB

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Polsek Kandat Gelar Sholat Jumat Keliling Di Masjid AL- AMIN Cendono, Pererat Silaturahmi Dengan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:37 WIB

*Kapolres Blitar Hadir Dalam Jumat Keliling Dalam Menjaga Kamtibmas*

Berita Terbaru

Berita

BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:54 WIB