Tulungagung Darurat Kebakaran: Fasilitas Pemadam Minim, Pasar Rakyat Jadi Bom Waktu Keselamatan

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Investigasi terbaru mengungkap kondisi mengkhawatirkan sistem keamanan kebakaran di sejumlah pasar rakyat Kabupaten Tulungagung. Fasilitas pemadam seperti Hidran dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) nyaris tidak berfungsi atau bahkan tidak ada, menempatkan keselamatan ratusan pedagang dan pengunjung dalam risiko tinggi.

Fakta di Lapangan: Hidran Tertutup Kotak Besi hingga APAR Langka

Di Pasar Sumbergempol, tidak ditemukan satupun Hidran atau APAR. Sementara di Pasar Ngunut, instalasi pemadam hanya mengandalkan tandon air yang tidak memenuhi standar teknis Hidran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi lebih parah terjadi di Pasar Kauman, pipa Hidran terputus dan terhalang kotak besi, membuatnya tidak dapat digunakan. Di Pasar Panjer, hanya satu APAR yang tersedia untuk seluruh area, tanpa dukungan Hidran.

“Sistem Hidran Pump Elektrik di luar ruang juga rentan rusak karena terpapar hujan dan kelembapan. Aksesnya pun sering terhalang barang dagangan. Ini seperti bom waktu!” ujar Oky Anggoro, Ketua PSM Tugu Lawang Nusantara, dalam keterangannya pada Sabtu (12/4).

Ancaman Nyata: Kebakaran Bisa Meledak Setiap Saat

Risiko kebakaran di pasar-pasar tersebut semakin tinggi mengingat aktivitas harian yang padat, kabel listrik berantakan, dan material mudah terbakar seperti plastik atau kain. Tanpa sistem pemadam yang andal, potensi kerugian material dan korban jiwa sangat besar.

“Bayangkan jika api muncul di Pasar Kauman yang hidran nya macet. Padahal, waktu respons pemadam kebakaran ke lokasi bisa memakan 15-30 menit. Itu sudah terlambat!” tambah Oky.

Baca Juga:  Polri Apresiasi Masyarakat dan Relawan Kirim Bantuan ke Lokasi Bencana

Pihaknya juga menyebut minimnya fasilitas pemadam di pasar Tulungagung sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR No. 26/2008 tentang sistem proteksi

“Pemerintah daerah bisa dijerat kelalaian jika terbukti abai. Ini darurat keselamatan publik,“ tegasnya.

Respons Pemerintah: Diam Seribu Bahasa

Upaya konfirmasi ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulungagung mentah. Kepala Damkar, Hartono, enggan memberikan penjelasan terkait temuan ini.

Sikap tertutup ini menuai kritik dari anggota DPRD setempat. Winarno, Anggota DPRD Komisi D Tulungagung, menegaskan, pasar dengan kepadatan tinggi seperti di Tulungagung wajib dilengkapi sistem pemadam yang memadai.

“APAR saja tidak cukup. Hidran harus tersedia dan diperiksa rutin. Tapi di lapangan, personel kami terbatas. Mau rekrut honorer pun terkendala aturan,” ujarnya.

Winarno mengaku akan turun langsung memantau kondisi pasar dan mendesak Pemda Tulungagung memperbaiki infrastruktur kebakaran.

“Ini bukan hanya urusan alat, tapi nyawa manusia. Pemerintah harus segera bertindak sebelum terjadi musibah,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat pun mulai menyuarakan kekhawatiran, salah satu pedagang yang enggan disebut namanya menyatakan, apabila terjadi kebakaran tidak mengerti akan berbuat seperti apa.

“Setiap hari saya dagang di sini. Kalau ada kebakaran, kami tidak tahu harus lari ke mana. APAR saja susah dicari,” keluhnya, pedagang di Pasar Panjer.

Temuan ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Tulungagung. Tanpa perbaikan segera, pasar-pasar yang menjadi nadi perekonomian rakyat justru berpotensi berubah jadi kuburan massal. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji kosong.

(Ahmd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan
Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026
Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas
Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur
Polres Kediri Raih Penghargaan Terbaik II Se-Jawa Timur Capaian Serapan Jagung ke Bulog Th.2026
Buka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah, Wapres Ajak Generasi Muda Saling Bergandengan Tangan Hadapi Tantangan Global
Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:10 WIB

Kerja Bakti Bangun MCK Babinsa Gandean Bersama Warga, Tingkatkan Kesehatan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:56 WIB

Wakapolri Tekankan Digitalisasi Layanan dan Inovasi Tilang Elektronik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:53 WIB

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:51 WIB

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:47 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dua Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru