Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar KRYD

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Sabtu (27/9/2025) malam. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar, konvoi, maupun tindakan kriminalitas di wilayah Kota Kediri.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi bersama Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, dan Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan, tujuan utama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri. Pihaknya juga merespon laporan dari masyarakat mengenai situasi kamtibmas di Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kita antisipasi aksi balap liar, konvoi, maupun tindakan kriminalitas yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” katanya.

Baca Juga:  Aiptu Joko Nugroho Laksanakan Kopling Didesa Babadan, dan Sekaligus Memberikan Himbauan Kamtibmas

Dalam KRYD yang berlangsung hingga dinihari, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas termasuk barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya. Hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.

Menurut Afandy Dwi Takdir, pihaknya menindak pelanggaran secara kasat mata seperti mayoritas tidak memakai helm hingga ditemukan kendaraan menggunakan knalpot bising alias brong. Selain itu, ada juga beberapa kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Tadi ada beberapa truk dengan pelanggaran KIR dan STNK sudah mati,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong untuk kendaraannya. Pihaknya juga telah mengingatkan kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut.

“Kami juga mengimbau untuk patuh membayar pajak kendaraan karena masih banyak ditemukan yang STNK-nya sudah mati,” ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran
Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara
Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres
Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal
Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandat Turun Langsung Temui Petani
Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi
Wartawan Senior Aat Surya Safaat Bangga OKK PWI Kalbar di Sanggau Terima 50 Karangan Bunga.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Kediri Kota Gandeng Lembaga Pelatihan Kerja Lewat Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ops Patuh Semeru, Kapolres Kediri Turun ke Jalan Kedepankan Edukasi Pengendara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Berita Terbaru