Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Perubahan KUHP dan KUHAP

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Kediri Kota – Polres Kediri Kota melalui Seksi Hukum (Si Hukum) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar sosialisasi perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Ballroom Tegowangi Grand Surya Hotel, Kota Kediri.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pejabat utama dan penyidik Polres Kediri Kota, di antaranya Kasat Reskrim, Kasi Hukum, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kanit Gakkum beserta anggota Gakkum Satlantas, para Kapolsek, Kanit, Panit, serta para penyidik Satreskrim dan Satnarkoba Polres Kediri Kota.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasi Hukum Polres Kediri Kota AKP Suparjo, S.H., Ps. Kasubsibankum Aiptu Roni Erwartana, S.H., M.H., serta Ps. Kasubsiluhkum Aipda Ade Januar Pribadi, S.H., M.M., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Kasi Hukum Polres Kediri Kota serta sambutan sekaligus sosialisasi oleh Kasat Reskrim. Selanjutnya para peserta menerima materi terkait perubahan Undang-Undang KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025, yang kemudian diperdalam melalui sesi diskusi dan pembulatan materi.

Dalam kegiatan tersebut, Si Hukum Polres Kediri Kota bersama Satreskrim memberikan pemahaman kepada para kepala satuan, kepala unit, perwira unit, serta penyidik Polres dan Polsek jajaran mengenai penerapan perubahan KUHP dan KUHAP, baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penanganan delik aduan, maupun tindak pidana, termasuk ketentuan ancaman pidana maksimal dan minimal sesuai regulasi terbaru.

Baca Juga:  Ketahuan! Truk Isi Solar Subsidi, Langsung Pindahkan ke mobil Tengki CPO. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme penegakan hukum di jajaran Polres Kediri Kota.

“Bapak Kapolres menekankan agar seluruh penyidik dan penyidik pembantu memahami secara menyeluruh perubahan KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan sesuai SOP, profesional, dan akuntabel,” ujar AKP Cipto.

Menurutnya, pemahaman terhadap perubahan regulasi tersebut sangat penting untuk mencegah kesalahan penerapan hukum maupun prosedur yang berpotensi menimbulkan pengaduan dari masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan kinerja penyidik semakin profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para penyidik dan penyidik pembantu diharapkan dapat menjadikan KUHP dan KUHAP terbaru sebagai pedoman dalam setiap penanganan perkara, sehingga mampu mewujudkan pelayanan penegakan hukum yang presisi serta meminimalisir keluhan masyarakat.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar
Polsek Kandat Kawal Sholawat dan Pengajian Tasyakuran di Rumah Warga Ngreco, 300 Jamaah Hadir Bersama Gus Bahru Zamzami
Polsek Kandat Amankan Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al-Mustaqim, 400 Jamaah Hadir Khidmat
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:06 WIB

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:04 WIB

*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar

Berita Terbaru