Tim Hukum FERADI WPI Mendampingi Warga Gunung Pati Terkait Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Heri Pambudi Dan Oknum Notaris AN di Polrestabes Semarang

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id – Semarang-Jawa Tengah-Tim kuasa hukum FERADI WPI mendampingi Bapak Kartono dan Pak Jeni menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Ruang Penyidik Subnit II Satreskrim Polrestabes Semarang pada Jumat (6/3/2026). Klarifikasi tersebut dilakukan terkait keterangan yang diminta penyidik dalam proses penyelidikan atas dugaan Penipuan Penggelapan yang dilaporkan (K) dengan hasil SP2HP2 Nomor:SP2HP2/125/I/RES.1.11/2026/Satreskrim Semarang, 20 januari 2026.

Kegiatan klarifikasi sebagai Saksi berlangsung di Kantor Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, dengan pendampingan tim kuasa hukum dari FERADI WPI yang terdiri dari Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Asisten Advokat Danang Khoirudin, S.T., C.PFW.

Diterima diruangan Ruang Penyidik Subnit II Satreskrim Polrestabes Semarang oleh Penyidik AKP Darwin Tamba.,S.T.K.,SIK,IPDA Taufan Prabowo Amd.,SH, AIPTU Yubaidi, SH,AIPTU Oky Adi Pratama

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis awal bertemu dari Bapak (K) ,Kartono, Bapak Jeni dengan HERI PAMBUDI dan Oknum Notaris AN
Awal ketemu dengan Heri Pambudi di Leker BSB Ngaliyan. Di kenalkan marketing Udin pixel di tahun 2021. Dia mengaku bisa pecah SHM dengan kondisi zona hijau. kemudian dikerjakan garap lahan milik mbk Novi/ Aqiska dengan Luas ± 3000 m² kita pecah kapling jadi 22 kapling. di bantu teman marketing selama 3 bulan kapling terjual habis. Biaya yang di tawarkan Heri 15 juta perkapling pecah + balik nama.

Setiap ada pembeli masuk PPJB dia minta, kadang 10 juta, 15 juta, 20 juta untuk urus surat. Dia juga minta pajak jual beli ± 80 jutaan, dari Saya 32 juta + dari mbk Novi 38 juta. Dana yang masuk ± 400 juta buat SHM tetapi sudah 2 th lebih tidak pernah di kerjakan. Setelah habis Kapling di gunung pati dia arahkan buka kapling di Palir Ngaliyan dengan dp 200 juta. Harga tanah sekitar 1,2 M dengan Luas 6000 m² harga 200 ribu/meter.

Prakteknya sama setiap ada buyer masuk kasih Dp. Dia minta uang untuk buat SHM dan buat Stor yang punya Lahan. Dana yang di Stor ke yang punya lahan ±700 jutaan.Yang disampaikan ke pemilik lahan hanya 245 juta.

Kemudian kita datang ke Pemilik tanah untuk konfirmasi, akhirnya kita jelaskan semua dan yang punya tanah ngomong “Ya sudah pak sampeyan kasih 200juta nanti tiap bulan Stor 50 juta sampai selesai”. Saya usahain tapi tidak dapat akhirnya kita omong kan keadaanya, kemudian pemilik tanah berbicara “ya sudah pak kita kerja sama, tapi kondisi di lapangan karena SHM tidak jadi-jadi pada minta balik uang kaplingnya”.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Hadirkan Program “Polisi Penolongku” Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

Dana yang di setor ke pemilik lahan : Rp. 245.000.000,00
masuk Heri Pambudi : Rp. 381.500.000,00 + Rp. 355.700.000,00(Rekening Bank BNIHeri Pambudi) = Rp. 737.200.000,00

Karena tidak ada progres dan kejelasan dari Heri Pambudi terkait pemecahan sertifikat dan balik nama kita minta untuk dipertemukan dengan Notaris yang bekerja sama dengan Heri Pambudi yaitu oknum Notaris AN, tanggal 17 febuari 2024 transfer 4 juta, tanggal 16 april 2024 transfer 5 juta dengan Rekening Bank Mandiri 1360018010949 Atas Nama AN dari Bapak (K ) untuk proses sertifikat SHM No 00702 Kelurahan Podorejo Ngaliyan dan SHM No 00345 Kelurahan Jatirejo Gunung Pati tanggal 9 Januari 2024 sertifikat asli tersebut di titipkan ke oknum Notaris AN.

Kejadian ini juga diketahui oleh dua saksi yang berada di lokasi dan bernama:
Jeni Sunarto beralamat di Rambutan 1 No 10 RT 06 RW 06 Kelurahan Mijen,, Kecamatan Mijen. No: 082326505058
Kartono beralamat di Dukuh Ngablak RT 03 RW 03 Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. yang hari datang memberikan Klarifikasi kepada Penyidik Polrestabes Semarang.

Sukindar Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang juga menjabat Ketua YLKAI Kota Semarang, Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang Juga hadir mendampingi dalam proses klarifikasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui proses klarifikasi yang objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendampingan hukum dalam proses klarifikasi Saksi oleh penyidik merupakan bagian dari hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kehadiran kuasa hukum juga bertujuan memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara transparan serta memberikan kesempatan kepada pihak yang dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologi peristiwa secara lengkap.

Selain itu, langkah yang dilakukan oleh penyidik menjadi bagian dari tahapan awal datangnya para saksi menguatkan dalam proses penyelidikan guna memperoleh gambaran utuh mengenai fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut saat selanjutnya Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Oknum Notaris AN. Semoga yang terbaik untuk warga dan semuanya.

( red ilma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jembatan Kaliombo 1 : Satlantas Polres Kediri Kota Atur Pengalihan Arus Lalu Lintas
Gotong Royong Rehab RTLH, Babinsa Pakunden Bersama Warga Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat
Pengamanan Haul Exclusive Gus Miek Ke-34 yang Dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota Berjalan Lancar, Arus Lalu Lintas Tetap Kondusif
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
Satlantas polres Kediri Kota Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Harkamtibmas Guna Antisipasi Balap Liar
Jelang Masa Panen, Bhabinkamtibmas Sonorejo Beri Edukasi Pengendalian Hama kepada Petani
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:35 WIB

Perbaikan Jembatan Kaliombo 1 : Satlantas Polres Kediri Kota Atur Pengalihan Arus Lalu Lintas

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:29 WIB

Gotong Royong Rehab RTLH, Babinsa Pakunden Bersama Warga Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:14 WIB

Pengamanan Haul Exclusive Gus Miek Ke-34 yang Dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota Berjalan Lancar, Arus Lalu Lintas Tetap Kondusif

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:43 WIB

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:41 WIB

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

Berita Terbaru