Tiga Kali Surat Konfirmasi Tak Dijawab, Sikap Kejari Landak Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Landak, – Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Harapan Rakyat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak Kalimantan Barat terkait sejumlah dugaan persoalan hukum di Kabupaten Landak hingga kini belum mendapat jawaban resmi.

Setidaknya tiga surat konfirmasi yang telah dikirim secara resmi tidak pernah ditanggapi.

Surat konfirmasi tersebut dikirim dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh keterangan berimbang sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga  :  Ops Lilin Semeru Ditlantas Polda Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Nataru

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Landak belum memberikan klarifikasi tertulis maupun pernyataan resmi.

Wartawan Harapan Rakyat bahkan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Landak.

Dalam pertemuan tersebut, wartawan diarahkan untuk bertemu dengan jaksa pada bidang tindak pidana khusus (Tipikor).

Namun, jawaban yang diterima justru menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan bingung menanggapi surat konfirmasi karena tidak adanya pelapor.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Polres Malang Hadirkan Pelayanan Terpadu hingga Dialog Kamtibmas

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat surat konfirmasi media bukanlah laporan pidana, melainkan permintaan klarifikasi atas informasi dan data yang berkembang di tengah masyarakat.

Fungsi pers dalam hal ini adalah melakukan kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada publik secara berimbang.

Tidak dijawabnya surat konfirmasi media secara berulang dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta menghambat kerja jurnalistik.

Padahal, klarifikasi dari aparat penegak hukum sangat penting agar pemberitaan tidak bersifat sepihak dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Harapan Rakyat menegaskan bahwa pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan membuka ruang seluas-luasnya bagi Kejaksaan Negeri Landak untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi resmi kapan pun dibutuhkan.

Baca juga  :  KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT SIARAN PERS Nomor : 75

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Landak. Lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Sekat, Kodim 0735 Surakarta dan Senkom Perkuat Ketahanan Kota Berbasis Kolaborasi
Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Pikatan Turun Ke Sawah Dampingi Petani Tanam Jagung
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
Hasil Nyata Pendampingan Bhabinkamtibmas, Petani Singonegaran Sukses Panen 5 Ton Jagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:10 WIB

Sinergi Tanpa Sekat, Kodim 0735 Surakarta dan Senkom Perkuat Ketahanan Kota Berbasis Kolaborasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Pikatan Turun Ke Sawah Dampingi Petani Tanam Jagung

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:23 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:21 WIB

IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:16 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa

Berita Terbaru