Tersangka Pembunuhan di Bawah Jembatan Ringinanom Dibekuk, Satreskrim Polres Nganjuk Ungkap Motif Sakit Hati

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sucipto (55), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, yang ditemukan tewas dengan 18 luka tusuk di bawah jembatan Jalan Raya Nganjuk–Surabaya, Kelurahan Ringinanom, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial AS (70), warga Solo yang berdomisili di lokasi kejadian.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menemukan mayat pria dengan kondisi luka parah di bawah jembatan. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif selama tujuh hari hingga akhirnya menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Benar, kami telah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di bawah jembatan Ringinanom. Pelaku AS berhasil diamankan saat berjalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Ngawi. Saat diperiksa, dia mengakui perbuatannya telah menusuk korban berulang kali hingga meninggal dunia,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. saat konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif dari pembunuhan ini diduga karena dendam dan sakit hati. Berdasarkan pengakuan pelaku, selama tinggal bersama di bawah jembatan, korban kerap menyuruh pelaku untuk membeli makanan dan minuman keras. Hal ini membuat pelaku merasa diperlakukan semena-mena hingga akhirnya tersulut emosi dan nekat melakukan pembunuhan.

Baca Juga:  Karomah Jadi Sarana Perkuat Pondasi Moral Anggota Polres Kediri

“Pelaku menusuk korban dengan dua bilah pisau. Dari hasil olah TKP dan visum, korban mengalami 18 luka tusuk di sekujur tubuhnya. Hal ini mengindikasikan adanya dorongan emosi yang sangat kuat saat kejadian berlangsung,” jelas Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah pisau dengan panjang masing-masing 25 cm dan 23 cm, pakaian korban berupa kaos cokelat dan celana panjang hitam, serta pakaian pelaku seperti kaos bertuliskan “adidog”, sarung, dan songkok putih. Visum dari RS Bhayangkara Nganjuk juga memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.

Tersangka AS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tambah AKP Sukaca.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kerja keras jajaran Satreskrim Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
(Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi bersama Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Kukuhkan 57 Da’i Kamtibmas
Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah
*Kapolres Blitar Hadiri Deklarasi Damai Pilkades, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah*
Sinergi TNI Dan Warga, Babinsa Sertu Supriyadi Pimpin Kerja Bhakti Pembersihan Monumen Trisula Blitar
*Polisi Bersama Masyarakat Polres Blitar Terus Tingkatkan Pelayanan, Hadirkan Beragam Pelayanan Kepolisian Melalui Jumat Keliling*
Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari
Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:02 WIB

Sinergi bersama Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Kukuhkan 57 Da’i Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 07:58 WIB

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 6 November 2026 - 07:55 WIB

Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

*Kapolres Blitar Hadiri Deklarasi Damai Pilkades, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah*

Jumat, 6 November 2026 - 06:29 WIB

Sinergi TNI Dan Warga, Babinsa Sertu Supriyadi Pimpin Kerja Bhakti Pembersihan Monumen Trisula Blitar

Berita Terbaru