Taruhan Jutaan Rupiah: Judi Sabung Ayam di Merano Sintang Tantang Komitmen Kapolda Kalbar

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG (Kalbar), Cybertv.id – Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Selasa sore (31/12/2024), bahwa di wilayah Merano, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diduga aktifitas kelang sabung ayam semakin merajalela tanpa ada penindakan APH setempat terutama Polsek Sintang Kota.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kelang ini seperti ada pembiaran dari APH secara khusus Polsek Sintang Kota Polres Sintang. Masyarakat sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa judi sabung ayam kali main besar-besaran apalagi dalam rangka akhir tahun 2024 menyambut tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Luar biasa main besar besaran mereka bang hampir setiap hari. Hari Jumat kemarin mereka ada main hingga 3 juta sampai 10 juta dan taruhannya juga banyak bang,” ungkapnya kepada media ini pada hari Selasa (31/12/2024).

Ditambahkannya untuk hari Selasa (31/12/2024) juga sangat ramai sekali yang taruhan judi sabung ayam di wilayah Merano tersebut.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Rakor persiapan Mayday, Isi Kegiatan Positif untuk Kebersamaan

Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto.

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Sintang Kota dan Polres Sintang.

 

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
*Jalin Sinergitas, Polres Blitar Kota Gelar Curhat Kamtibmas Serap Saran dan Kritik dari Masyarakat*
Dukung Sektor Pertanian, Babinsa Karang Tengah Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 09:20 WIB

Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Kubu Raya, Perkuat Pengawasan Berbasis Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:58 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Jumat, 17 April 2026 - 07:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Berita Terbaru