Tanah Milik Sah Drs. Herkulanus Yahya Resmi Dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Ngabang

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- Ngabang – Sengketa lahan yang telah berlangsung selama beberapa tahun akhirnya mencapai titik akhir. Tanah yang menjadi objek sengketa kini resmi dinyatakan sebagai milik sah Drs. Herkulanus Yahya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 70 PK/PDT/2018 jo. No. 1754 K/PDT/2015 jo. No. 75/PDT/2014/PT-PTK jo. No. 21/PDT.G/2013/PGMPW.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ngabang pada Jumat, 21 Maret 2025, sesuai dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ngabang Nomor: 2/PDT.EKS-DEL/2024/PN-NBA tertanggal 6 Maret 2025.

Dengan telah dilaksanakannya eksekusi ini, tanah tersebut sepenuhnya berada dalam penguasaan dan hak hukum Drs. Herkulanus Yahya. Segala bentuk penggunaan, pemanfaatan, atau penggarapan lahan tanpa izin dari pemilik sah dinyatakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 167 jo. Pasal 385 KUHP.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat agar menghormati keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap ini dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki
Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya
Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat
Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir
Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai
Polda Kalbar tegaskan Komitmen berantas Judi Online, Cegah Kalimantan Barat jadi Basis Bandar dan Scam dengan meningkatkan Patroli Siber
Satlantas Polres Melawi Kembali Amankan 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Terindikasi Balap Liar
Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Kasat Lantas Jadikan Melawi Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:19 WIB

Kecelakaan di Desa Kebadu, Mobil Pickup Bertabrakan dengan Truk Tangki

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:13 WIB

Dankodaeral XII Terima Kunjungan Ikramat Kerajaan Matan Tanjungpura, Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Budaya

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:13 WIB

Hujan Deras Rusak Kembali Jembatan Temurak, Warga dan Polsek Meliau Bergerak Cepat

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:07 WIB

Warga dan Polisi Gotong Royong Bersihkan Jalan Usai Kecelakaan Truk di Tayan Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:04 WIB

Diduga Dump Truck Tanpa Lampu, Kecelakaan Maut Terjadi di Desa Binjai

Berita Terbaru