Tak Berkutik Dipergoki Korban, Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-Nganjuk – Kepolisian Resor Nganjuk melalui Polsek Prambon mengungkap kasus pencurian dua unit laptop dan dua unit jam tangan yang terjadi di dalam kamar sebuah rumah di Dusun Watudandang, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Terduga pelaku berinisial KH (48), warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, diamankan setelah dipergoki saksi saat berada di dalam rumah korban pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat laporan cepat masyarakat serta respons petugas di lapangan, Senin (9/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, jajaran Polsek Prambon telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang dipergoki saat berada di dalam rumah korban. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Prambon Kompol Santoso, S.H. menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika saksi Mundari selesai dari kamar mandi di samping rumah dan melihat sepasang sepatu berada di dekat pintu samping. Saat masuk ke dalam rumah, saksi mendapati seorang laki-laki berdiri di depan pintu kamar sambil membawa tas ransel hitam.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Bersih, Koramil Sutojayan Bersama Warga, DLHK Dan PJT Kab.Blitar Bersihkan Sampah Di Hulu Bendungan Sungai Brantas

“Saksi sempat menegur orang tersebut, namun pelaku langsung keluar rumah melalui pintu samping. Karena curiga, saksi kemudian meminta bantuan warga lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambon,” jelas Kompol Santoso.

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi bersama warga dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang masih berada di sekitar halaman rumah. Dari dalam tas ransel milik pelaku, polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang diduga hasil pencurian.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu tas ransel hitam, satu laptop merek Libera warna hitam, satu laptop merek Acer warna oranye, satu charger laptop, satu jam tangan digital merek Olike warna pink, satu jam tangan digital merek Xiaomi warna hitam, serta dua kotak kemasan jam tangan.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama Rizki mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Prambon dan kasusnya ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Djoko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*
*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*
*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *
Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi
Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka
Wujud Dukungan Kesehatan, Babinsa Dan Bidan Desa Dampingi Posyandu ILP Di Ngaringan Blitar
Polsek Kandat Kawal Sholawat dan Pengajian Tasyakuran di Rumah Warga Ngreco, 300 Jamaah Hadir Bersama Gus Bahru Zamzami
Polsek Kandat Amankan Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi di Musholla Al-Mustaqim, 400 Jamaah Hadir Khidmat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:21 WIB

*BAS / Berita Acara Sumpah Advokat Donny Andretti Ketum FERADI WPI. Awas Advokat Abal – Abal*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:06 WIB

*The Dragon of FERADI WPI : Waketum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.H., S.E., BKP.*

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:04 WIB

*SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI BERSAMA TIM HUKUM FERADI WPI DAN SUBUR JAYA LAWFIRM KAWAL IBU DARMINI PERSIAPAN GUGATAN DI PN KENDAL – DUGAAN LELANG CACAT HUKUM BRI KC KENDAL *

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Rombongan diduga LSM Hadang dan Melakukan Pungli Truk Bermuatan BBM Resmi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Gowa Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 105 Gram Sabu & Amankan Dua Tersangka

Berita Terbaru