Surat Konfirmasi Status HGU PT Putra Indotropikal Diserahkan ke BPN Landak

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id.- LANDAK –Media Harapan Rakyat secara resmi melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Landak (BPN/ATR Landak) terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT Putra Indotropikal (PT PI) yang diduga telah lama mengelola kebun kelapa sawit di wilayah tanah adat tanpa dasar hak yang sah.

Surat konfirmasi bernomor 008/HR-LP/I/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tersebut disampaikan langsung ke Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak dan diterima oleh pihak keamanan (security) atas nama Bowo.

Baca juga  :  Tim Kuasa Hukum Feradi WPI Advokat Dan Paralegal Bersama GJL GAMAT-RI Dampingi Ahli Waris Warga Sukorejo Untuk Menuntut Haknya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, wartawan Harapan Rakyat meminta penegasan resmi BPN/ATR Landak menyusul informasi dari Temenggung Desa Sungai Kelik selaku pemangku hak ulayat, yang menyebutkan bahwa PT Putra Indotropikal diduga telah mengelola kebun sawit selama kurang lebih 20 tahun di wilayah tanah adat yang berada di Desa Sungai Kelik, Desa Rasan, dan Desa Mungguk, Kabupaten Landak, tanpa memiliki HGU.

Melalui surat konfirmasi itu, media Harapan Rakyat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada BPN/ATR Landak, di antaranya apakah PT Putra Indotropikal saat ini memiliki HGU yang sah di wilayah Kabupaten Landak.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Satbinmas Polres Kediri Kota Blusukan ke Pasar

Jika memiliki, diminta penjelasan mengenai nomor HGU, luas areal, lokasi desa/kecamatan, serta tahun penerbitan HGU.

Selain itu, apabila PT Putra Indotropikal tidak memiliki HGU, BPN/ATR Landak juga diminta menjelaskan langkah atau tindakan yang telah atau akan dilakukan terhadap aktivitas pengelolaan kebun kelapa sawit perusahaan tersebut.

Surat konfirmasi tersebut juga menyinggung keberadaan patok di lapangan yang bertuliskan BPN, yang oleh masyarakat dipertanyakan apakah berkaitan dengan proses penerbitan HGU PT Putra Indotropikal atau kegiatan pertanahan lainnya.

Dalam suratnya, Harapan Rakyat turut mengingatkan bahwa BPN/ATR Kabupaten Landak sebelumnya pernah memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya HGU PT Andalan Nusantara Internasional (PT ANI).

Oleh karena itu, konfirmasi ini diajukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan upaya menjaga transparansi pengelolaan pertanahan.

Baca juga  :  Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Hingga berita ini diterbitkan, jawaban resmi dari BPN/ATR Kabupaten Landak masih ditunggu.

Media Harapan Rakyat menegaskan akan memuat setiap klarifikasi atau penjelasan secara berimbang dan proporsional sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*
Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*
Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan
Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan
Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film
Kapolres Kediri Dampingi Dandim 0809/Kediri Resmikan Lapangan Bola Voli Sparta Muda
Jelang HUT Lantas ke-71, Polisi Sapa Ojol: Utamakan Keselamatan, Keluarga Menanti di Rumah
Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:33 WIB

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:31 WIB

Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Jawa Barat, H. Adang Bahrowi Sudirman, S.H., C.PFW., CH., CHT., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Melintasi Batas Wilayah demi Keadilan Dan Kebenaran*

Sabtu, 12 September 2026 - 23:29 WIB

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Papar Dampingi Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:14 WIB

Polres Kediri Gelar Nobar, Kebersamaan Anggota Dikemas Lewat Film

Berita Terbaru