* SUKINDAR SH WAKETUM DPP FERADI WPI & NOTARIS DINA ISMAWATI SH.,M.H – SINERGIKAN PROSES PISAH HARTA DI NGALIYAN SQUARE – 19 OKTOBER 2026*

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybertv.id-*SEMARANG – Senin, 19 Oktober 2026 – Ngaliyan Square*

Hari ini *Senin, 19 Oktober 2026*, bertempat di *Kantor Ngaliyan Square, Ngaliyan, Kota Semarang*, telah berlangsung proses *Perjanjian Pisah Harta* yang ditangani secara sinergi dan profesional oleh:

*1. SUKINDAR, SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI
Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang
Pimpinan Firma Hukum Sukindar & Rekan
Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang
Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*2. DINA ISMAWATI, SH.,M.H*
Notaris & PPAT Kota Semarang

*SINERGI ADVOKAT + NOTARIS = KEPASTIAN HUKUM MAKSIMAL*

Advokat menyusun strategi & klausul perlindungan hukum, Notaris mengesahkan menjadi Akta Otentik yang berkekuatan hukum sempurna.

*PERNYATAAN RESMI:*

*Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.F.TAX:*
> “Hari ini 19 Oktober 2026 kami bersinergi dengan Ibu Notaris Dina Ismawati SH.,M.H di Ngaliyan Square. Klien kami pengusaha yang cerdas, ingin pisah harta bukan karena tidak harmonis, tapi untuk perlindungan bisnis expedisi export-import dan aset keluarga. Ini langkah preventif yang wajib. Kami dari FERADI WPI susun klausulnya, Ibu Notaris Dina Ismawati yang mengesahkan aktanya. Sinergi sempurna.”

Baca Juga:  ​Komitmen Jaga Harkamtibmas, Polsek Tarokan Perkuat Benteng Pertahanan Sisi Barat Wilkum Polres Kediri Kota

*Notaris Dina Ismawati SH.,M.H:*
> “Perjanjian Pisah Harta sekarang sangat relevan pasca Putusan MK No.69/PUU-XIII/2015. Bisa dibuat sebelum, saat, atau setelah menikah. Dengan akta Notaris, pisah harta sah dan bisa didaftarkan ke Dukcapil, BPN, dan Bank. Kami siap bersinergi dengan FERADI WPI untuk masyarakat Semarang.”

*MANFAAT PISAH HARTA YANG DIKERJAKAN HARI INI:*

✅ Harta bawaan (sebelum nikah), warisan, usaha tetap milik masing-masing
✅ Hutang usaha suami/istri tidak saling membebani (penting untuk pengajuan KUR BRI/Mandiri Rp 100-500 Juta)
✅ Jika ada gugatan atau pailit, harta pasangan aman
✅ Mempermudah jual beli aset tanpa persetujuan pasangan
✅ Waris lebih jelas

*LOKASI PELAYANAN:*
Ngaliyan Square – Jl. Raya Ngaliyan, Semarang
Konsultasi Pisah Harta: 0896-2370-4254 (Sukindar SH)

Lindungi aset, pisah tanggung jawab hutang, aman untuk bisnis export-import & KUR!

📍Kantor Hukum FERADI WPI dan Ngaliyan Square, Semarang
📞 089623704254

#FERADIWPI #SuburJayaLawfirm #NotarisDinaIsmawati #PisahHarta #Prenup #NgaliyanSquare #SukindarSH

(Red Ilma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybertv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm
Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri
Kapolsek Kandat Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Tekankan Tertib Berlalu Lintas
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT
Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi
Polri Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Saring Informasi Sebelum Membagikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:23 WIB

Ops Patuh Semeru 2026, Kapolsek Kandat Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibm

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Polri Jenguk Korban Kecelakaan Ojol di Blok M, Pastikan Penanganan Medis hingga Sembuh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Kapolsek Kandat Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru